"Yang masalah sebenarnya nomor call center itu yang tidak sigap dalam memberikan pertolongan," ujarnya.
Supriadi mengatakan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah sudah menghubunginya dan berjanji akan mengubah regulasi ambulans itu.
"Sudah, tadi juga datang ke rumah. Wali Kota juga menghubungi saya. Katanya dia akan mengubah regulasi itu," ujarnya.
Wali Kota janji revisi SOP
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, bertakziyah menyambangi rumah almarhum Husein (8) di bilangan Kelapa Indah, Tangerang, kota Tangerang, Minggu (25/8/2019).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Husein meninggal dunia stelah tenggelam di sungai Cisadane, pada Jumat (23/9/2019).
Pihak keluarga mendapat penolakan saat meminta untuk menggunakan ambulans Puskesmas Cikokol karena alasan standard operasional prosedur (SOP).
Kepada keluarga korban, Arief menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan turut berduka cita atas musibah tenggelamnya dua anak yang terjadi beberapa waktu yang lalu," ujar Arief dalam keterangan resmi Pemkot Tangerang.
Arief juga memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera memperbaiki SOP mobil ambulans untuk kondisi kegawatdaruratan.
Menurutnya, kondisi darurat itu termasuk kejadian kematian dan untuk mengirim jenazah akibat kecelakaan.
Arief juga akan melakukan optimalisasi mobil jenazah yang ada di seluruh puskesmas Kota Tangerang.
"Untuk kegawatdaruratan, saya instruksikan untuk segera di revisi SOPnya, jadi bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarakat," kata Arief.
"Saya sudah perintahkan tadi pagi, saya telepon langsung Kepala Dinas Kesehatannya buat besok saya ingin semua sudah diperbaiki dan bisa disosialisasikan ke seluruh puskesmas dan juga armada kesehatan lainnya yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.