News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Pesan Zulkifli Hasan kepada Pemerintah: Selesaikan Dulu Gejolak di Papua, Baru Bicara Ibu Kota Baru

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli Hasan saat menghadiri Peringatan Hari Konstitusi dan Seminar Nasional, Jakarta, Minggu (18/8).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai tidak elok meributkan masalah pemindahan ibu kota disaat terjadi gejolak di Papua.

Zulkifli Hasan menyarankan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah di Papua terlebih dahulu.

"Tentu ibu kota ok saja. Tapi yang pertama ini dulu. Tak elok kita ribut pindah ibu kota sementara Papua masih bergejolak. Ini dulu harus diselesaikan pemerintah," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Baca: Ibu Kota Baru di Kaltim, Kemendagri: Ucapan Menteri ATR Itu Alternatif, Belum Fixed

Baca: Ibu Kota Pindah ke Kaltim: Bantahan Jokowi, Saran Fadli Zon hingga Tanggapan Walkot Banjarmasin

Menurut Ketua Umum PAN itu, menyesaikan konflik di Papua tidak hanya cukup dengan pendekatan pembangunan saja.

Perlu ada pendekatan emosional dengan menemuinya langsung.

"Hatinya direbut, nggak bisa bangun jalan saja, nggak bisa bangun airport saja. Tapi memang Papua perlu perlakuan khusus," kata Zulkifli Hasan.

Menurut Zulkifli memang tidak mudah menyelesaikan masalah di Papua secara komprehensif. 
Namun ia mengatakan tidak ada cara lain selain melalui pendekatan emosional.

"Merebut hati saudara hati saudara kita Papua, saya dulu sering ke sana, tidur, bermalam. Hampir semua Papua sudah saya datang. Memang perlu kita rebut hatinya," katanya.

Hak interpelasi 

Anggota Komisi V DPR dari fraksi Gerindra, Bambang Haryo menolak secara tegas keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Ia mengatakan, pemerintah telah melangkahi DPR yang memutuskan secara sepihak lokasi ibu kota baru.

Terlebih, belum ada aturan atau Undang-Undang yang mengatur pemindahan ibu kota negara.

Bambang menyebut kemungkinan dirinya akan menyuarakan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemindahan ibu kota.

"Saya pikir kita bisa lakukan seperti itu (hak interpelasi) kalau terpaksa, kalau presiden melanggar undang-undang bisa di-impeach itu, bisa kena itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini