News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Bandingkan Jakarta dan Ibu Kota Baru di Kaltim, Mana yang Lebih Luas?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto udara kawasan Jalan Samboja - Semoi, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur yang menjadi lokasi Ibu Kota yang baru, Senin (26/8/2019). Lokasi yang menjadi pusat Pemerintahan Republik Indonesia akan terletak di sebagian kawasan Penajam Paser Utara, dan sebagian di wilayah Kutai Kartanegara. TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN

Skenario pertama, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar.

Lalu skenario kedua, apabila memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing, maka dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang, diperkirakan membutuhkan lahan seluas 30.000 hektar.

Kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar, dengan rincian, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 3.333,06 kilometer persegi atau 333.306 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 27.263,10 kilometer persegi atau 2.726.310 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luas Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Hampir 3 Kali DKI Jakarta"

Reaksi DPR

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang akan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur tepatnya ke kabupaten Kutai Kertanegara serta Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Amali keputusan tersebut menunjukkan bahwa Jokowi berani mengeksekusi pemindahan ibu kota dan bukan hanya menjadi wacana saja.

"Itu berarti bahwa pemindahan ibu kota ini serius. Saya mengapresiasi, bahwa presiden berani menyampaikan gagasan dan berani mengeksekusi," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (26/8/2019).

Menurut Amali untuk merealisasikan pemindahan ibu kota, pemerintah akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca: Setuju Pemindahan Ibu Kota, Prabowo Beri 4 Catatan Penting

Baca: Soal Rektor Asing Pertama, Guru Besar UI: Universitas Siber Asia Bukan Universitas Murni Indonesia

Baca: Live Score Hasil Babak Pertama Inter Milan vs Lecce Liga Italia, Tuan Rumah Unggul 2-0

Baca: KPK Dalami Proses Pencalonan Iwa Karniwa Dalam Ajang Pilkada Jawa Barat

Pemerintah telah beritikad baik berkomunikasi dengan DPR melalui surat pemberitahuan kajian pemindahan ibu kota yang disampaikan sebelum pengumuman lokasi ibu kota baru.

"Kata orang pemerintah jalan sendiri, DPR dicuekin ternyata tidak seperti itu. Hari ini surat masuk dan akan disampaikan di rapat paripurna besok," katanya.

Amali yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Jatim mengatakan bahwa pihaknyakini menunggu naskah akademik dari pemerintah soal pemindahan ibukota.

Termasuk usulan rancangan undang-undang ibu kota yang baru nanti.

"Nah saya berpandangan bahwa kita beri kesempatan kepada pemerintah untuk membuat perancanaan dengan sebaik baiknya dan membuktikan kepada masyarakat pada DPR khususnya bahwa keseriusan ini didukung oleh kajian yang mendalam, komperhensif, dan memang tujuannya adalah segera mencari jalan keluar bagi apa yang kita alami di Jakarta,"pungkasnya.

Presiden Jokowi mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota baru di pulau Kalimantan. Ia menyebut, ibu kota ke depan akan berada di Kalimantan

Pengumuman disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini