TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar buka suara setelah bertahun-tahun bungkam atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Antam pernah disebut-sebut mengancam seorang Direktur Penyidikan KPK di tempat umum.
Akhirnya, Selasa (27/8/2019) Antam angkat bicara.
Di hadapan panelis pansel calon pimpinan KPK dan awak media, Antam membantah pernah mengancam penyidik KPK.
Baca: Gaya Wakabareskrim Antam Novambar Naik Vespa Biru Usai Uji Publik dan Wawancara Capim KPK
Baca: Tes Wawancara dan Uji Publik Capim KPK seperti Sidang Skripsi
Berikut petikan sesi pertanyaan antara penelis dengan Antam Novambar soal dugaan mengancam penyidik :
Panelis : "Bapak pernah mengancam penyidik di depan umum, apakah betul perlu diklarifikasi pak?
Antam : Terima kasih, ini setiap hari saya ditanya wartawan.
Antam Novambar sebagai peneror, Antam punya pengalaman atu catatan kelam. Saya jawab ada saatnya, sekarang saya mau jawab.
Antam : 4 tahun saya bertahan tidak pernah menjawab saya bersiap untuk ini.
Saya tidak pernah meneror 6 jaksa. Ini ada saksi.
Saat itu kejadian Pak Budi Gunawan, saya tahu Pak Budi Gunawan dizolimi karena saya oang hukum, dipaksa menjadi tersangka. Saya tahu karena saya orang hukum. Ini fakta dan bukti yang ada.
Antam : Pada saat itu saya ingin sekali membantu, dan saat itu saya dengar dari KPK, adik-adik disana menyampaikan Pak 6 orang jaksa ingin ketemu dengan bapak, untuk menyampaikan beberapa hal yang menguntungkan dipersidangan KPK tentang Pak Budi Gunawan.
Antam : Saya senang betul, kombes yang ngomong 6 jaksa ingin menyampakan. Kombes Endang Tarsa, sebagai Plt Direktur Penyidikan menyampaikan ada kesalahan yang dibuat.
Wah bahagia, saya berangkat 3 orang, saya, Pak Agung dan Dewi yang dituduh polwan.