TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokow Widodo ( Jokowi) resmi mengumunkan ibu kota baru berada di Kalimantan.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intesif.
Sebelum mengumumkan lokasi ibu kota baru pada Senin (26/8/2019) siang, Presiden Joko Widodo sempat menjelaskan tiga alasan mendasar untuk menentukan wilayah ibu kota baru.
Tiga alasan mendasar tersebut adalah masalah infrastruktur, fasilitas pendukung, dan lokasi yang terpisah dari pusat ekonomi dan bisnis.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, warga Kalimantan Timur menyambut baik rencana Presiden Jokowi memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud mengaku kaget dan terharu daerahnya menjadi lokasi baru ibu kota.
Baca: Sejarah Penajam Paser Utara, Cerita tentang Kerajaan Paser yang Hilang dalam Sejarah
Gafur mengatakan, Kaltim siap menjadi ibu kota baru karena memiliki pelabuhan dan bandara internasional.
Berikut fakta Kaltim jadi ibu kota baru:
1. Ibu kota baru berada di Kalimantan
Presiden Jokowi resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujarnya.
2. Pemerataan dan keadilan ekonomi