TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia jika merasa tak setuju dengan keberadaan BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila).
Sebelumnya dalam acara milad ke-21 FPI tanggal 24 Agustus 2019 lalu ditampilkan video Rizieq Shihab yang salah satunya meminta BPIP dibubarkan hingga menyebutnya sebagai badan pengkhianat ideologi Pancasila.
Jimly menilai pernyataan Rizieq Shihab tersebut bukan sebuah kritik melainkan upaya merendahkan BPIP yang merupakan lembaga negara.
“Boleh saja berpendapat seperti itu, tapi lembaga resmi negara jangan direndahkan. Kalau tidak percaya pada mekanisme bernegara ya pulang, sampaikan,” ungkap Jimly saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Baca: Anies Baswedan: Yang Kami Cintai dan Hormati Habib Rizieq yang Sedang Menyaksikan Dari Sana
Baca: Sesuai Amanat Konstitusi, Pemerintah Didesak Segera Pulangkan Habib Rizieq
Jimly mengatakan BPIP sejatinya jangan direndahkan karena lembaga tersebut menjalankan tugas negara.
Ia juga meminta Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia dan menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya untuk menunjukkan diri sebagai warga negara yang baik.
“Lebih baik beliau pulang, kalau ada masalah hukum ya selesaikan. Kalau tak percaya dengan mekanisme bernegara ya bagaimana, kita kan bernegara, bukan menjalankan kegiatan tak resmi,” pungkas anggota DPD RI 2019-2024 terpilih tersebut.
Mendagri keberatan
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mereaksi keras pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang meminta agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan.
Tjahjo Kumolo menilai keberadaan BPIP adalah membina ideologi Pancasila kepada masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan di mana fungsi Pancasila merupakan perekat bangsa Indonesia yang majemuk.
“Ya Habib Rizieq Shihab masih perlu belajar mengenai Pancasila,” ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
“Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI adalah prinsip, sudah final. Setiap ormas, partai politik, dan masyarakat yang berhak berserikat serta berhimpun wajib mengakui ideologi Pancasila. Tugas BPIP adalah membina itu,” ujar Tjahjo.
Baca: Menteri Sofyan Djalil Bantah Keluarga Luhut dan Prabowo Kuasai Lahan Calon Ibu Kota Baru
Tjahjo membela BPIP sebagai lembaga yang menjaga agar pemahaman bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai ideologi tidak mundur kembali.
“Pancasila ini sudah merekatkan bangsa Indonesia selama 74 tahun. Kalau ada yang mempertanyakan itu ya mundur lagi (bangsa) ini, gitu saja,” ujar Tjahjo.
Baca: Kakorlantas: Ganti ke Smart SIM Bisa Dilakukan Saat Perpanjangan
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab menyebut BPIP yang dibentuk Presiden Joko Widodo mengancam dasar-dasar negara serta tidak bermanfaat karena hanya menghabiskan anggaran negara.
“Jangan salahkan bila saat ini orang menyebut Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila sehingga harus dibubarkan,” ujar Rizieq Shihab dalam sebuah video yang diputar pada acara Milad ke-21 FPI di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, pada 24 Agustus 2019.