TRIBUNNEWS.COM - Detik-detik penangkapan pembunuh bayaran kasus mayat terpanggang di dalam mobil diwarnai riuh tembakan.
Tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polres Sukabumi dibantu anggota Direskrimum Polda Lampung menggerebek dua lokasi di Desa BK5, Putra Rumbia, Lampung Tengah, Selasa (27/8/2019).
Dalam video yang dirilis oleh akun Jacklyn Choppers tampak para polisi berpakaian preman menggerebek sebuah gubuk di kawasan desa itu dari segala penjuru.
Pelaku Eksekutor Berinisial AGS Dan SMT Ditangkap persembunyiannya di desa itu.
Sementara itu seperti yang dirilis Kompas.com, Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan dua eksekutor yang bunuh ayah dan anak, Edi Chandra dan Adi Pradana.
Penangkapan dilakukan bersama Tim Unit Jatanra Polda Metro Jaya. “Kami bantu mem-back up karena Tim Jatanras tidak mengetahui lokasi dan kerawanan wilayah Lampung,” kata Barly, Selasa (27/8/2019) sore.
Bersama sembilan orang personel Polda Lampung, penangkapan itu dilakukan tanpa kesulitan. Kedua pelaku ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing.
Kedua eksekutor itu yakni Kumawanto Agus (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
Seperti diketahui, AK, istri Edi dan ibu tiri Adi, menyewa empat pembunuh bayaran mengeksekusi Edi dan Adi.
Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirendeu dalam keadaan tewas.
Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu, Sukabumi.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.