TRIBUNNEWS.COM - Viral video penggerebekan polisi dan seorang bidan di Kabupaten Pasuruan, diarak tanpa celana, diancam warga dengan celurit.
Sebuah video viral mengamankan seorang oknum polisi berinisial Bripka D digerebek setelah berduaan di dalam sebuah rumah bersama bidan berinisial G.
Viral di media sosial Bripka D, seorang Bhabinkamtibmas di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, digerebek warga karena kedapatan berduaan dengan seorang bidan berinisial G di dalam sebuah rumah, Senin (26/8/2019) dini hari.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto membeberkan kronologi peristiwa hingga Bripka D dan bidan G diarak warga.
Awalnya, Bripka D dipanggil bidan G untuk datang ke rumah dinas, Minggu (25/8/2019) sekitar 22.30 WIB.
• 18 Reka Adegan Pembunuhan 4 Kerangka di Banyumas Ungkap Fakta Baru, Mayat Sempat Ditumpuk di Kamar
• Rincian Utang AK hingga Bunuh Suami & Anak di Sukabumi, Capai Rp 10M, Bayar Rp 200Juta per Bulan
• Unjuk Rasa di Deiyai Papua Berakhir Ricuh, 2 Warga Sipil Tewas Ditembak & Kena Anak Panah di Perut
• Roger Danuarta Kenang Pertemuan Awal dengan Cut Meyriska, Jatuh Cinta Pandangan Pertama 5 Tahun Lalu
Pemanggilan itu terkait dengan persoalan jual beli mobil dan komplain pasien.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Kepala Desa Sanganom bersama sejumlah warga mendatangi rumah dinas bidan tersebut.
Bripka D dan bidan G yang ketahuan berduaan di dalam rumah lantas diarak menuju kantor desa.
"Kemudian sekira pukul 01.00 datang lah kades beserta warga menggedor-gedor pintu rumah dinas.
Di dalam rumah dinas, Bripka D ditemukan dengan pakaian lengkap. Setelah itu Bripka D dibawa oleh warga ke balai desa," ujar Endy.