IPW menilai, apa yang dilakukan Pansel sangat terukur, seperti calon dari organisasi dan institusi mana.
Lalu rekam jejak-integritas menjadi hal yang paling utama yang diperhatikan Pansel, terutama terkait terorisme atau tidak.
Informasi tentang catatan perbuatan tercela dan perbuatan melanggar hukum, juga mendapat perhatian Pansel.
"Tapi jika masukan yang ada tanpa bukti yang jelas, tentu sama artinya dengan fitnah dan kriminalisasi terhadap capim," tegas Neta S Pane.
Baca: Viral Video Ospek Mahasiswa Baru, Disuruh Jalan Jongkok dan Berbagi Air Minum yang Telah Diludahi
Karena itu, imbuh dia, jika ada pihak yang ingin membuat penilaian sendiri dalam proses seleksi Capim KPK, IPW berharap Pansel KPK maju terus ditugas terakhir ini.
"Tutup kuping biarkan anjing menggonggong dan kafilah tetap berlalu agar lahir KPK dengan paradigma baru ke depan," jelasnya.
MAKI Sebut Kritikan Wadah Pegawai KPK Ke Pansel Karena Takut Jagoannya Tak Lolos
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga kritikan yang dilontarkan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK beserta Koalisi Masyarakat Sipil berkaitan dengan dukungan terhadap calon tertentu.
Kritikan dilontarkan WP KPK terkait sejumlah calon dari Polri dan Kejagung yang dianggap memiliki rekam jejak buruk.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman berpendapat WP KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil juga khawatir calon dari kepolisian dan kejaksaan akan lolos menjadi pimpinan KPK.
"Jadi masih banyak yang didukung WP KPK, hanya memang harus diakui WP sangat tidak nyaman dengan capim yang berasal dari Kepolisian," kata Boyamin, Kamis (29/8/2019).
Dari 20 nama yang lolos hingga tahap tes profil asessment, hanya dua calon dari internal KPK yang lolos yakni, Alexander Marwata dan Sujanarko.
Baca: Bertemu Wiranto, Kepala BSSN Bahas Soal Kondisi Papua
Namun, WP KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil disebut menjagokan capim dari internal KPK Sudjanarko dan akademisi yang juga pendiri Malang Corruption Watch Luthfi Jayadi Kurniawan.
Sejumlah nama dari internal KPK sebelumnya dinyatakan gugur yakni Basaria Pandjaitan, Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari, Pahala Nainggolan, dan La Ode M Syarif.