Yudi menegaskan, pihaknya percaya bahwa Jokowi tentu akan mendengar aspirasi dari masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan negarawan, bahwa 10 Capim KPK yang akan diusul oleh Presiden dan akan ditetapkan oleh Kepres untuk disampaikan ke DPR itu adalah orang-orang terbaik yang tidak punya resitensi dari masyarakat.
"Karena itu sekali lagi kami sampaikan, bahwa seleksi ini belum berakhir. Seleksi ini akan ada di tangan Pak Jokowi. Oleh Karena itu, seluruh masyarakat Indonesia yang anti korupsi mari kita kembali suarakan bahwa jangan sampai KPK dipimpin oleh orang yang memiliki reputasi yang kurang baik," tuturnya.
"Idealisme kita adalah KPK dipimpin oleh orang-orang yang mampu untuk membawa negeri ini bebas dari korupsi. Karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa," tambahnya.
Lebih lanjut dia berharap dalam minggu-minggu ini, ketika proses seleksi akan berakhir, Jokowi akan membuat keputusan yang sangat baik dan positif di mata publik.
"Sehingga harapan Pak Jokowi sendiri yang ingin korupsi terus diberantas itu bisa terlaksana," tegasnya.
Senin, Pansel Akan Bawa 10 Nama Capim KPK ke Jokowi
Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan, sebanyak 20 nama Capim KPK akan disaring menjadi 10 nama.
Nantinya, 10 nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019) mendatang.
Yenti menyebut, mulai sore dan malam hari ini Pansel akan meneruskan rapat tentang hasil tes kesehatan dari RSPAD, kemudian Jumat dan seterusnya akan dilakukan rapat tertutup untuk menentukan 10 nama capim terpilih.
Hal itu disampaikan Yanti usai Pansel merampungkan sesi wawancara dan uji publik terhadap 20 orang Capim KPK.
"Hari senin kami akan rapat pada putusan untuk menentukan 10 calon pimpinan yang pada senin jam 3 (sore), rencananya Insyaallah kami diterima presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," ucap Yenti di Gedung Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Yenti menambahkan, nantinya 10 nama capim yang terpilih akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Namun, untuk pengumumannya, ia menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu.
"Terhadap 10 nama tersebut kami langsung menyerahkan kepada presiden, pansel hanya menyerahkan kepada presiden, pansel tidak mengumpulkan sepanjang tidak diminta oleh presiden," jelasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, sebanyak 20 orang Capim KPK melakukan test wawancara dan uji publik di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.
Di hari pertama, Selasa (27/8/2019) ada tujuh capim yang menjalani tes uji publik dan wawancara.
Mereka yakni Alexander Marwata - Komisioner KPK, Antam Novambar - Anggota Polri, Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri, Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM, Firli Bahuri - Anggota Polri, I Nyoman Wara - Auditor BPK dan Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa.
Di hari kedua, Rabu (28/8/2019) tujuh capim lainnya yang ikut tes ialah Johanis Tanak - Jaksa, Lili Pintauli Siregar - Advokat, Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen, Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa, Nawawi Pomolango - Hakim, Neneng Euis Fatimah - Dosen dan Nurul Ghufron - Dosen.
Selanjutnya di hari terakhir atau hari ketiga, Kamis (29/8/2019) tersisa enam capim yang bakal menjalani tes.
Keenamnya yaitu Roby Arya - PNS Seskab, Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu, Sri Handayani - Anggota Polri, Sugeng Purnomo - Jaksa, Sujarnako - Pegawai KPK, dan Supardi - Jaksa
Berikut 20 Capim KPK yang ikuti tes Wawancara dan Uji publik :
1. Alexander Marwata, S.H., M.H. Komisioner KPK
2. Antam Novambar, Drs. Anggota POLRI 3. Bambang Sri Herwanto, Drs., Anggota POLRI M.H.
4. Cahyo R.E. Wibowo, S.E., Ak., Karyawan BUMN MM.,
5. Firli Bahuri, Anggota Polri
6. I NYoman Wara, Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
8. Johanis Tanak, Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. Advokat 10. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
11. M. Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango, S.H. Hakim 13. Neneng Euis Fatimah, Dosen
14. Nurul Ghufron, Dosen
15. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
17. Sri Handayani, Anggota POLRI
18. Sugeng Purnomo, Jaksa 19. Sujanarko, Pegawai KPK
20. Supardi, Jaksa. (*)