"Anda kan tetap bisa berhubungan (melalui) WA (WhatsApp), cuma tidak bisa ada gambarnya. Itu kan untuk menghilangkan hoaks tadi, itu hanya untuk keadaan sementara," kata dia.
Wapres Kalla juga menyoroti pendapat yang mengatakan bahwa pembatasan akses internet ini berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian di bumi Papua.
Justru, Kalla menilai, kebijakan tersebut demi melindungi stabilitas perekonomian di Papua.
"Mana lebih banyak menghambat kegiatan ekonomi? Demo besar-besaran atau satu-dua orang yang mengikuti internet? Kan tetap bisa nonton TV, tetap bisa berhubungan, kan tidak (masalah). Hanya informasi-informasi yang tidak benar itu yang ditahan," kata Kalla.
Baca: BERITA POPULER: Wiranto Sebut Adanya Penumpang Gelap di Balik Kerusuhan yang Terjadi di Papua
3. Polri: Kondisi di Papua Bisa Lebih Parah Lagi kalau Internet Tidak Diblokir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pembatasan internet dilakukan untuk tujuan yang lebih baik dengan meminimalisasi konten negatif yang dapat memprovokasi massa.
"(Pembatasan internet) memang salah satu, bisa memicu, cuman kalau itu enggak diblokir, tambah lebih parah lagi," ujar Dedi saat ditemui Kompas.com di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Pasalnya, lanjut Dedi, selain dugaan adanya provokasi di lapangan, polisi menduga masyarakat bertindak anarkis karena provokasi dari konten di media sosial.
Aparat kepolisian pun terus melakukan pemetaan atau mapping dan identifikasi terhadap akun-akun yang diduga membuat serta menyebarkan konten hoaks tersebut.
Dedi pun menegaskan bahwa situasi di daerah tersebut kini sudah kondusif, begitu pula di daerah lainnya di Papua dan Papua Barat.
Menurut Dedi, kegiatan masyarakat sudah kembali normal.
Baca: 30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan di Jayapura Papua, Lakukan Rincian Pelanggaran Ini
4. Ombudsman meminta Kemenkominfo mengevaluasi pembatasan internet di Papua
Ombudsman menerima banyak keluhan terkait dibatasinya akses internet di Papua dan Papua Barat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik.
Karena itu, Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, Ombudsman meminta Kemenkominfo mengevaluasi pembatasan internet di Papua yang dinilai telah merugikan masyarakat.