TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengungkapkan MPR mendapatkan pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 603 miliar.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (2/92/2019).
Dari Rp 603 miliar, Rp 445 miliar dialokasikan untuk pelaksanaan tugas MPR.
Sedangkan Rp 148 miliar diperuntukkan untuk dukungan manajemen dan teknis MPR.
"Nah kemudian dari anggara sebesar Rp 603 miliar kita sudah mengalokasikan untuk memenuhi kebutuhan program pelaksanaan tugas konstitusional MPR, alat kelengkapan sebesar Rp 445 miliar dan program dukungan manajemen dan teknis MPR sebesar Rp 148 miliar," kata Ma'ruf di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca: Revisi UU MD3 Untuk Tambah Pimpinan MPR Diyakini Akan Mendapat Penolakan dari Sejumlah Fraksi
Namun, Ma'ruf mengatakan anggaran tersebut belum cukup.
Ia akan mengusulkan penambahan menjadi sebesar Rp 843,6 miliar.
Artinya, MPR RI kekurangan sekitar Rp 200 miliar untuk memenuhi seluruh programnya.
Ia merinci, sekitar Rp 46 miliar dialokasikan untuk lima pimpinan MPR RI.
"Jadi, anggaran pimpinan yang kami sampaikan pada kesempatan sore hari ini adalah untuk lima orang pimpinan sesuai dengan UU MD3," jelas Ma'ruf.
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyiapkan draf revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPR (MD3) untuk menambah jumlah pimpinan MPR pada periode 2019-2024.
Draf yang telah disiapkan tersebut yakni pimpinan MPR menjadi 10 yakni 9 perwakilan fraksi serta 1 dari unsur DPD.
Jika nantinya revisi UU MD3 ini disetujui, maka dapat dipastikan anggaran untuk pimpinan MPR akan bertambah.