Akan tetapi, dalam proses selanjutnya ia tak terpilih.
Tiga orang yang jadi Penasihat KPK saat ini adalah Budi Santoso, M Tsani Annafari dan Sarwono Sutikno.
Pada awal 2019, Roby diketahui merupakan salah satu dari enam nama yang lolos ke tahapan wawancara seleksi calon Sekretaris Jenderal KPK.
Akan tetapi, Roby bersama kelima orang lainnya dinyatakan gagal dalam tahapan akhir tersebut.
Mereka dianggap Panitia Seleksi belum memenuhi kriteria.
Sehingga, saat itu seleksi calon Sekjen KPK kembali dibuka.
Dari 200 pendaftar, ada tiga nama yang berhasil lolos ke tahapan wawancara.
Ketiga nama calon Sekjen KPK itu adalah Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Cahya Hardianto Harefa; Inspektur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hiskia, dan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana.
Hingga akhirnya, nama Cahya Hardianto dan Wawan Wardiana lah yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
5. Rencana Roby Arya Jika Terpilih
Roby mengatakan, jika dirinya terpilih, KPK tidak lagi memiliki wewenang untuk menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan.
Hal itu disampaikan Roby saat tes wawancara dan uji publik di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan, tidak lagi, tidak lagi," ujar pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet itu.
Menurutnya, kewenangan lembaga antirasuah yang bisa menyelidiki kasus korupsi itu membuat adanya konflik antara KPK dan Polri.
"Karena KPK bisa menyelidiki korupsi di kepolisian, yang terjadi peristiwa cicak vs buaya jilid satu sampai tiga. Itu terjadi karena KPK merangsek ke Polri, coba amati saja, begitu dirangsek, ada fight back," ungkapnya kemudian.
Untuk itu, ia menyarankan agar kasus korupsi yang ada di kepolisian ataupun kejaksaan dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Jika itu terjadi, maka hubungan antarlembaga aparat penegak hukum akan harmonis.
"Kalau KPK tidak punya kewenangan dan diserahkan ke Kompolnas, akan harmonis lembaga-lembaga itu," katanya
Daftar 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.
Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).
Dilansir Kompas.com, sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi sebagaimana diungkapkan Ketua Pansel Yenti Garnasih:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR.
Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.