Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan dengan jelas keterlibatan asing yang dimaksud dalam aksi kerusuhan di Papua dalam beberapa hari terakhir.
"Ya buat saya kalau pak Kapolri menangkap indikasi adanya 'penumpang asing' itu harus diselidiki secara tuntas. dan kalau itu kemudian bisa diproses hukum harus ditingkatkan ke penyidikan," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/9/2019).
Arsul mengatakan Kapolri merupakan penegak hukum.
Baca: Sempat Bilang Tak Paham Pasal Suap Saat Uji Publik, Luthfi Jayadi Masuk Daftar 10 Nama Capim KPK
Sehingga pernyataan yang dilontarkan harus ditindaklanjuti secara hukum.
"Pak Kapolri ini kan pimpinan dari lembaga penegak hukum tidak kemudian statement-statment seperti itu menguap begitu saja. Artinya berstatement seperti ini tapi kemudian tidak jelas kebenarannya," katanya.
Sekjen PPP itu mengatakan bahwa Kapolri tidak boleh seperti politisi yang melontarkan pernyataan tanpa adanya tindalanjut.
Baca: Jadwal Berat Persib di Putaran Kedua: Ditunggu 4 Tim Besar Termasuk Arema FC
Karena itu ia berharap Kapolri menyelidiki dugaan keterlibatan asing tersebut, untuk kemudian nanti dilaporkan ke Komisi III.
"Kalau penegak hukum kan tidak boleh seperti itu, yang boleh seperti itu kan politisi. Jadi itu yang kita harapkan agar pak kapolri betul-betul menyelidiki itu dan nanti hasil penyelidikannya seperti apa ya diumumkan kembali," pungkasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebut ada dugaan keterlibatan asing dalam berbagi aksi rusuh di Papua yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran gedung perkantoran, gedung pemerintahan dan fasilitas umum di Papua.
"Ada. Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," kata Jenderal Tito di acara Hari Jadi Ke-71 Polwan, di Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Baca: BNN Provinsi Riau Sita 30 Kg Sabu yang Dipasok Seorang Kurir
Terkait dugaan tersebut, Tito menyatakan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Polri berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurut Tito, pihak-pihak yang diduga menggerakan kericuhan di Papua sudah diketahui. Polisi telah memetakannya dan mendalami informasi terkait.
Jika ditemukan bukti yang cukup, Polri akan menindak pihak tersebut. Tito juga menyampaikan bahwa kondisi di Papua dan Papua Barat sudah terkendali.
"Sudah relatif aman ya," ujar dia.
4 warga Australia dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua, mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Australia, Senin (2/9/2019).
Keempat warga negara Australia tersebut diketahui sempat ikut aksi demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).
Keempat warga negara Australia teridiri dari seorang pria dan tiga perempuan.
Mereka asing-masing atas nama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), Cobbold Ruth Irene (25).
Baca: Farhat Abbas Siap Dukung Elza Syarief Agar Polisikan Nikita Mirzani: Dia Pikir Bisa Seenaknya Begitu
Baca: FOTO FOTO - Kecelakaan Maut di KM 91 Tol Cipularang, 4 Mobil Hangus 9 Orang Tewas 21 Rusak
Diketahui, keempat WNA tersebut masuk Wilayah Indonesia tanggal 10 Agustus 2019 melalui TPI Pelabuhan Sorong dengan kapal yacht Valkyrie.
Kemudian, Selasa (27/8/2019) pihak BAIS TNI dan Intelijen Polri menyampaikan informasi kepada Kantor Imigrasi Sorong terdapat Orang Asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Mendapt informasi tersebut, petugas Kantor Imigrasi Sorong beserta aparat Intelijen TNI dan Polri kemudian membuntuti tiga WNA tersebut dan setelah situasi aman dilakukan investigasi dan pemeriksaan dokumen.
Baca: Jadwal Lengkap Persib Bandung di Putaran Kedua Liga 1 2019: Pekan 25 Lawan Persija di Bandung
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian kemudian membawa tiga WNA Australia tersebut ke Polresta Sorong untuk dilakukan pengamanan;.
Kemudian Rabu (28/8/2019), Kantor Imigrasi Sorong dan pihak intelijen setempat mendatangi kapal yacht Valkyrie di Pelabuhan Tanpagaram, Kota Sorong dan mengamankan satu WNA Australia lainnya yang ternyata juga ikut serta dalam demonstrasi di hari yang sama di Sorong.
Kemudian keempat Orang Asing tersebut dibawa ke Kanim Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, Kanim Sorong Senin (2/9/2019) kemudian melaksanakan tindakan berupa deportasi kepada WNA tersebut keluar Wilayah Indonesia kembali ke negaranya, Australia.
Baca: Sebagai Perempuan, Elza Syarief Merasa Dilecehkan di Acara Hotman Paris Show
Kanim Sorong melakukan pengawalan pendeportasian 4 WNA tersebut dengan rute penerbangan melalui Bandara Hasanudin, Makasar, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Batik Air.
Kemudian pukul 22.25 WITA tiga orang diterbang menuju Sydney menggunakan pesawat Qantas QF.44, Senin (2/9/2019).
Sementara Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia, Rabu (4/9/2019) menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sam Fernando membenarkan soal kabar tersebut.
"Benar," kata Sam ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (2/9/2019).
Sam mengatakan, proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan Senin (2/9/2019) melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Davidson Cheryl Melinda yang akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA dan Virgin Australian Airline," kata Sam.