TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan dan membawa empat orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Salah satu orang yang diamankan KPK adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Ia diamankan ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).
Melansir dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan hal tersebut.
Selain membawa Bupati Muara Enim Ahmad Yani, KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar AS.
Baca: Bupati Ahmad Yani, Orang Nomor 1 Muara Enim Berharta Rp4,7 Miliar yang di OTT KPK
"Ya, empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan, dan rekanan swasta. KPK mengamankan yang sekiar 35.000 dollar AS," ucap Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
Sebenarnya siapa Bupati Muara Enim Ahmad Yani?
Ahmad Yani merupakan anak dari seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Khafie SH dan Hj Yusa.
Ia lahir di Jakarta, 10 November 1965.
Melansir dari Tribun Sumsel, Ahmad Yani mencalonkan diri di Pilkada Muara Enim pada 2018.
Ia menggandeng Juarsah sebagai wakilnya.
Keudanya diusung oleh Partai Demokrat, PKB, dan Hanura.
Hasilnya, dia berhasil mengalahkan tiga pasangan lain dan memenangkan Pilkada dengan memperoleh 67.522 suara atau sekitar 33,82 persen.