News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Muara Enim

Bupati Muara Enim yang Ditangkap KPK Pernah Ikrar Anti Korupsi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP. Tribun Sumsel/Ika

Program tersebut sudah tertuang dalam keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 660/KPTS/Inspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Pada Kamis (13/12/2019), Ahmad Yani mengajak pejabat untuk ikrar anti korupsi bertepatan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Baca: 3 Anggota Satpol PP Bantul Tersegat Listrik Saat Turunkan Baliho, Satu Tewas, Ini Kronologinya

Baca: Kisah Korban Kecelakaan Tol Cipularang: Firasat Keluarga hingga Pesan Terakhir Korban Meninggal

Baca: Mengenal Jenis Anjing Belgian Malinois Milik Bima Aryo yang Menewaskan ART di Cipayung

Baca: Jalani Uji Kelayakan di DPR, Penasehat Menteri Desa Mengaku Belajar Dari Eko Putro Sandjojo

Dikutip dari Kompas.com, saat itu Ahmad Yani mengatakan HAKI adalah pengingat bahwa korupsi hanya dilawan dengan cara bersama-sama.

Ahmad Yani lahir di Jakarta, 10 November 1965 dari pasangan seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa.

Pada Pilkada 2018, Ahmad Yani yang berpasangan dengan Juarsah, menang dengan 67.522 suara atau sekitar 33,82 persen.

Pasca-OTT, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dibawa ke Hedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2019).

Berita ini sudah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/16040021/sosok-bupati-muara-enim-ahmad-yani-berharta-rp-4-7-miliar-dan-pernah-ikrar?page=all

Hartanya Rp 4,7 Miliar

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Ahmad Yani pada Senin (2/9/2019) malam.

Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566.

Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Baca: Buruh Siap Gelar Demo Besar-besaran Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Naik

Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini