News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Hasil Survei: Masyarakat di Bawah Usia 40 Tahun Tolak Rencana Pemindahan Ibu Kota

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan dari udara kawasan Desa Semoi II, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Desa Semoi II menjadi salah satu kawasan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan menjadi lokasi pusat pemerintahan Ibu Kota Negara yang baru di Kaltim. Tribun Kaltim/Fachmi Rachman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Survei: Mayoritas Responden di Bawah Usia 40 Tahun Tolak Pemindahan Ibu Kota

Kekhawatiran KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengantisipasi terjadinya persekongkolan tender di proyek pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pihaknya memperkirakan akan ada pengadaan barang dan jasa secara masif oleh para pelaku usaha saat ibu kota pindah ke wilayah tersebut.

"Ketika ada pengadaan barang dan jasa dalM jumlah di luar kebiasaan, misalnya di Balikpapan sebelum dan sesudah ada ibu kota. Kalau ada pengadaan masif dalam waktu singkat ada potensi persekongkoloan," kata Guntur saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Guntur menjelaskan, ketika terjadi pengadaan barang dan jasa yang besar, ada potensi terjadinya kelalaian dari pihak penyedia atau kelompok kerja (Pokja).

"Itu juga berikan ruang ke pelaku-pelaku usaha yang punya niat tak baik, kuasai pengadaan barang jasa," tambahnya.

Baca: Golkar Kecam Amien Rais Soal Pemindahan Ibu Kota, Tidak Cerminkan Eks Guru Besar Ilmu Politik

Baca: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Defisit Panjang hingga Dianggap Warisan Buruk Periode Pertama Jokowi

Untuk itu, pihaknya akan menambahkan personel KPPU di kantor wilayah Balikpapan, Kaltim.

"Karena aktivitas tender akan makin banyak dalam waktu singkat. Kami respon dengan penambahan sumber daya ke Balikpapan. Di situ jg banyak tangani perkara tender," jelas Guntur.

Selain itu, dia memastikan bila ada pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang ada.

"KPPU menjaga kepentingan publik dengan intensikan penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.

Dana pemindahan dipertanyakan

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan, banyak alasan pemindahan ibu kota negara ke wilayah baru bisa dibatalkan.

Ia menyebut, proses payung hukum terlampau panjang, pembiayaan belum jelas, serta kajian sosial, ekonomi, politik, dan sosial budaya yang dinilainya kurang memadai.

"Saya menganggap ini masih wacana ketimbang rencana. Karena kalau rencana pasti ada planning yang jelas," ujar Fadli saat membuka seminar menyoal pemindahan ibu kota, di ruang Muis, kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini