News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belajar dari Cara Gus Dur Memandang Papua dengan Kesetaraan Tanpa Diskriminatif

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Dur

Bahkan ia memberikan keleluasaan bagi warga Papua untuk mengekspresikan identitas kebudayaannya, misalnya pengibaran bendera Bintang Kejora.

Pada akhir tahun 2000 muncul Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).

Dalam Pasal 2 UU Otsus Papua tertulis bahwa Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan.

Gus Dur juga mengizinkan masyarakat Papua menggelar kongres Rakyat Papua II dan memberikan bantuan dana.

Bagi warga Papua, kongres itu merupakan ruang demokrasi untuk mengaktualisasikan identitas diri mereka.

"Ketika Beliau memiliki otoritas sebagai presiden, beliau kemudian membalik cara pandangnya. Cara pandang Jakarta yang mengganggap Papua itu dalam tanda kutip anak nakal yang tertinggal," kata Alissa.

"Gus Dur mengingatkan kita semua bahwa Papua itu martabatnya sama. Itu yang harus berubah, bagaimana melihat Papua," tutur Alissa. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Menurut Gus Dur yang Salah Itu Jakarta, Bukan Orang Papua...""

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini