TRIBUNNEWS.COM - Aktivis advokasi hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman berkicau di Twitter usai ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden asrama Mahasiswa Papua oleh Polda Jatim.
Sebelumnya, pada Rabu siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatimmenetapkan seorang aktivis perempuan bernama Veronica Komansebagai tersangka, karena disebut aktif melakukan provokasi melalui media sosial tentang isu-isu Papua.
Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, VK diduga berada di luar negeri.
"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu.
Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," terang Luki.
Namun meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi.
Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.
Luki menyebut beberapa postingan bernada provokasi seperti pada 18 Agustus 2019.
"Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura", ada juga "Moment polisi mulai tembak asrama Papua.
Total 23 tembakan dan gas air mata".