News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK

OTT KPK di Kalbar: Bupati Bengkayang, Sekda dan Seorang Kepala Dinas Ditangkap

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang Dollar Amerika sebanyak USD35.000 saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar, dan Pemilik PT Enra Sari (ES), Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Terdapat permintaan DPU ke PNO karena DPU membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB," kata Laode.

Baca: BREAKING NEWS - Elite Kalbar Kena OTT KPK, Nama Bupati Bengkayang Gidot Ramai Diperbincangkan

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dolly meminta Direktur Pemasaran PT PN III I Kadek Kertha Laksana menemui Pieko guna mengurus permintaan uang itu.

Uang 345.000 dollar Singapura itu diantar ke kantor PT PN III dan diserahkan ke Kadek.

Atas perbuatannya, Dolly dan I Kadek ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, Pieko menjadi tersangka pemberi suap.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini