News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Revisi Draft UU KPK: KPK Hanya Berwenang Tangani Korupsi Minimal Rp 1 Miliar

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khususnya bagi yang tidak terpilih kembali sebagai anggota DPR priode 2019-2024. Alangkah menyedihkan di akhir masa bakti, sambung Ray lagi (yang tidak terpilih kembali sebagai anggota DPR) akan dikenang sebagai anggota DPR yang memberi kado pahit bagi rakyat justru di ujung masa bakti mereka.

“Memilukan jika nanti tanggal 1 Oktober 2019 mereka meninggalkan gedung DPR dengan berbagai ungkapan yang mengkritik kado pahit anggota dewan di ujung masa bakti mereka ini. Dan itu akan dicatat sejarah, terus menerus,” sindir Ray Rangkuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini