Prosedur dan tata-kelola lebih sederhana, waktunya yang lebih cepat, serta lebih mengutamakan hasil yang optimal.
"Saat ini KPK juga mendampingi seluruh provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan sistem, tata kelola, dan prosedur, di bidang perizinan investasi, perencanaan dan alokasi anggaran melalui e-planing dan e-budgeting, pengadaan barang/jasa, pengawasan internal, asset daerah, promosi dan rotasi pejabat, dan peningkatan pendapatan asli daerah," paparnya.