News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Jokowi Kabulkan Sebagian Permintaan Bentuk 5 Provinsi Baru di Papua

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan para tokoh tanah Papua

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan sebagian  pembentukan lima provinsi baru di Papua dan Papua Barat. 

Awalnya, para tokoh asal Bumi Cenderawasih tersebut meminta Presiden Jokowi menyetujui adanya pemekaran dengan menambah lima provinsi pada wilayah adat di Papua dan Papua Barat. 

Lima wilayah adat tersebut, di antaranya Anima, Saireri, Lapago, Meepago, dan Tabi. 

"Terkait pemekaran, ya jangan banyak-banyak dulu. Ini tambahan lima, ini total atau tambahan?," tanya Jokowi kepada Abisai Rollo yang menjadi perwakilan tokoh Papua dan Papua Barat saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Mendengar pertanyaan tersebut, Abisai bersama tokoh tanah Papua pun secara bersama menyebut lima provinsi adalah tambahan. 

Baca: Respon Adik Kandung, BJ Habibie Sering Diterpa Hoax Kabar Duka

"Saya iya (setuju), tetapi mungkin tidak lima dulu, mungkin kalau tidak dua, tiga (provinsi baru)," tutur Jokowi. 

Menurut Jokowi, dalam pembentukan provinsi baru harus ada kajian terlebih dahulu, meski dalam undang-undang terlihat mendukung dalam hal tersebut. 

"Dan saya memang ingin ada usulan itu (provinsi baru) dari bawah, bukan dari kita, tapi dari keinginan dari bawah," paparnya. 

Abisai menjelaskan, lima provinsi baru di Papua dan Papua Barat nantinya disesuaikan dengan wilayah adat, dimana nantinya di Bumi Cenderawasih ada tujuh provinsi. 

"Sekarang sudah ada Papua dan Papua Barat, sehingga bertambah lima. Kalau soal nama, nanti kemudian diberi nama, yang jelas nama Papua tetap ada," tutur Abisai seusai pertemuan dengan Presiden dan para tokoh Papua lainnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini