News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemanggilan Kedua Kasus Papua Masih Mangkir, Polisi Ancam Jadikan Veronica Koman Sebagai DPO

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto poster DPO Veronica Koman yang beredar

Pemanggilan Kedua Kasus Papua Masih Mangkir, Polisi Ancam Jadikan Veronica Koman Sebagai DPO

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berharap tersangka ujaran provokasi isu Papua, Veronica Koman tidak lagi mangkir atas panggilan kedua.

Surat panggilan kedua itu nantinya bakal dikirim oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri melalui KBRI negara yang bersangkutan.

Kehadiran Veronica Koman di hadapan penyidik paling cepat, Jumat (13/9/2019) besok.

Mengingat keberadaan Veronica Koman saat ini di luar negeri, Polda Jatim memberikan toleransi hingga pekan depan.

Namun jikalau tetap mangkir, Luki menegaskan, pihaknya terpaksa memasukkan nama Veronica Koman dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kalai DPO setelah itu ada tahapan yg berikutnya, yaitu red notice. Nah ini bisa berat kalau sudah kelau red notice," katanya di depan Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (10/9/2019).

Halaman 2 >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini