News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

KPK Umumkan Irjen Firli Bahuri Langgar Kode Etik Berat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Setiap capim KPK mendapatkan tema yang sudah ditentukan Komisi III DPR RI yang akan dibahas dalam uji kelayakan besok.

Ketika ditanya Firli tak mau menyebutkan dirinya mendapat tema apa.

“Kita lihat saja besok,” pungkasnya.

14 topik pilihan

Sebanyak 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (9/9/2019).

Mereka menjalani test awal berupa pembuatan makalah yang merupakan rangkaian dari fit and proper tes tersebut. Tes pembuatan makalah ini sudah dimulai sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Makalah yang dibuat mengacu pada hasil undian dari14 topik yang telah disiapkan Komisi III DPR.

"Jadi mereka membuat makalah berdasarkan topik yang mereka dapat," kata Wakil Ketua Komisi III Herman Hery.

Makalah yang selesai mereka buat nantinya akan langsung didalami oleh Komisi III DPR untuk menjadi bahan tes wawancara dalam uji kelayakan dan kepatutan, pada Rabu-Kamis, (11/12/2019).

Baca: Nissan Ajak Media Mencoba Sensasi Mengemudi Nissan Leaf dan Note ePower

Ada 14 tema makalah untuk para calon pimpinan KPK tersebut, yakni:

1. Perbaikan dan Peningkatan Tata Kelola Organisasi SDM KPK yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, serta sistem pengawasan terhadap akuntabilitas dan profesionalitas Internal Pegawai KPK.

Baca: Bluebird Ujicoba 25 Unit Taksi Listrik di Bandara Soekarno-Hatta

2. Penguatan kebijakan internal dan pemanfaatan sistem elektronik dan teknologi dalam peningkatan akuntabilitas di bidang penegakan hukum yang sesuai dengan hukum acara pidana dan tata administrasi yang baik.

3. Pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam, keuangan, dan surnber penerimaan negara lainnya.

4.Peran KPK dalam penguatan aparat penegak hukum di bidang penegakan hukum secara efektif, sinergis, dan profesional melalui kerjasama serta koordinasi dan supervisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini