News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Baru KPK

UPDATE Pimpinan Baru KPK: Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua hingga Tanggapan Mabes Polri

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

“Ya itu hak setiap orang, untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” tegas Presiden.

Baca: Berujung Ricuh, Polisi Sebut Ada Salah Paham Antara Pegawai KPK dengan Massa Aksi

Terkait dengan keinginan beberapa pimpinan KPK yang mengaku kesulitan menemuinya, Presiden Jokowi membantahnya.

“Wong yang bertemu saya itu banyak dan gampang. Tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK itu sudah bertemu, banyak juga, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg, kalau sudah tentu saja akan diatur waktunya,” pungkas Presiden Jokowi.

3. Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua KPK

Suara Komisi III DPR RI bulat sepenuhnya untuk memilih Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

Dalam voting yang dilaksanakan usai uji kelayakan dan uji kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2019) malam, masing-masing dari 56 anggota Komisi III kompak menulis nama Firli sebagai salah satu dari lima calon pimpinan KPK pilihan mereka.

Bahkan tanpa voting lagi, semua anggota Komisi III DPR RI kompak memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Usai voting tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan suara Komisi III bulat memilih Firli karena yang bersangkutan sering dizalimi.

“Kenapa 56 orang pilih Firli? Karena beliau sering dizalimi, terkesan dizalimi. Namun saat uji kelayakan yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan,” ungkap Herman Hery.

Petugas menuliskan perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penzaliman yang dimaksud Herman Hery adalah satu jam sebelum jadwal Firli Bahuri melakukan uji kelayakan, KPK menggelar konferensi pers yang menyatakan Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik berat saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Dalam uji kelayakan, Komisi III memang memberi kesempatan luas bagi Firli untuk mengklarifikasi isu yang dituduhkan kepadanya.

Lebih lanjut Herman Hery membantah adanya permainan di dalam keputusan bulat Komisi III DPR RI memilih Firli Bahuri sebagai komisioner KPK.

“Saya tidak mengerti apa yang dimaksud permainan, buktnya hari ini kami menggelar voting. Kalau ada permainan kenapa tidak aklamasi saja, dengan voting kami buktikan transparansi kepada masyarakat,” pungkas Herman Hery.

4. Tanggapan Mabes Polri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini