Unjuk rasa di KPK berakhir ricuh. Massa bakar karangan bunga dan lempar batu.
TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi di depan Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2019) pukul 15.00 WIB.
Sejumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK tiba-tiba melempar batu dan botol air.
Petugas kepolisian berusaha menghalau massa yang hendak masuk ke gedung KPK.
Dilansir dari laporan Kompas TV, para petugas berusaha mengarahkan massa mundur dari gedung KPK.
Bahkan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan sempat melihat secara langsung situasi dan kondisi di depan gedung KPK.
Sayangnya, Pahala Nainggolan enggan berkomentar lebih lanjut terkait kondisi ini.
Baca: BREAKING NEWS: Demo di Depan Gedung KPK Berakhir Ricuh
Baca: Unjuk Rasa di KPK Ricuh, Massa Bakar Karangan Bunga dan Lempar Batu
Hingga berita ini dituliskan, beberapa massa telah membubarkan diri dan sisanya masih bertahan.
Sementara itu, jumlah personel baik dari TNI maupun Polri untuk mengamankan gedung KPK ditambah.
Kondisi di depan gedung KPK juga telah kondusif.
Pegawai KPK diimbau tetap berada di dalam gedung.
Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, massa dari tiga kelompok berjumlah sekitar 300 orang melakukan demo.
Sebenarnya, demo tersebut sudah mengantongi izin dari kepolisian dan berlangsung damai.
Sayangnya, di tengah demo, ada anggota dari kelompok massa itu melakukan provokasi.
Seperti membakar karangan bunga dan merusak pembatas jalan sehingga massa lain ikut terprovokasi.
Saat ditanya tindakan yang akan diambil, pihak kepolisian akan mempelajari segala bukti dan gambar selama kericuhan terjadi.
Dari hal itu, barulah ditentukan tindakan lebih lanjut yang akan diambil.
Situasi terbaru di gedung KPK pasca-kerusahan dapat Anda saksikan lewat link live streaming KompasTV.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya massa melakukan unjuk rasa secara damai.
Demonstran yang belum diketahui dari kelompok mana, awalnya melakukan unjuk rasa untuk memberi selamat kepada Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
Demonstran juga disebut mendukung revisi Undang-Undang KPK yang saat ini bergulir di DPR.
Akan tetapi, massa kemudian berupaya merangsek ke dalam.
Mereka berupaya mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Dalam berita lain dijelaskan, kelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI memicu kerusuhan.
Kelompok massa ini pada awalnya menggelar aksi dengan membentangkan sejumlah spanduk seperti bertuliskan "DUKUNG REVISI UU NOMOR 30 TAHUN 2002 SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN LEMBAGA ANTIRASUAH" dan "LEMBAGA KPK JANGAN DIJADIKAN LEMBAGA SUPERBODY."
Sejumlah orator di tiga mobil yang dilengkapi pengeras suara berorasi secara bergantian menuntut agar revisi Undang-Undang tentang KPK didukung oleh banyak pihak.
Namun, beberapa waktu kemudian, massa mengambil karangan-karangan bunga dukungan KPK yang terletak di depan Gedung Merah Putih KPK.
Mereka kemudian membakar karangan-karangan bunga tersebut.
Polisi yang berjaga di sekitar KPK berupaya memadamkan api tersebut.
Saat polisi sedang memadamkan api yang membakar, orator aksi memerintahkan massa untuk merangsek masuk ke dalam Gedung KPK dan mencopot bendera hitam yang melekat di sejumlah logo KPK.
"Tolong, copot kain hitam itu kawan-kawan. Kawan-kawan copot kain hitam di logo KPK," kata seorang orator.
Massa pun berusaha merangsek ke dalam Gedung KPK tetapi berhasil ditahan petugas keamanan dan kepolisian di KPK.
Akan tetapi, satu orang dari massa berhasil menyusup dan mencopot kain hitam di logo Gedung KPK.
Aksi itulah yang memicu bentrok yang melibatkan jurnalis, polisi, petugas keamanan, dan sejumlah pegawai KPK.
Aksi pun berlanjut pada pelemparan botol air mineral dan batu.
Jurnalis dan pegawai KPK yang sempat keluar masuk ke dalam Gedung KPK.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)