News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik KPK

PUSAKA FH Undip: Sikap 3 Pimpinan KPK Kontra Produktif

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Pujiyono bisa memahami sikap tiga pimpinan KPK, yakni Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Laode Syarief.

Ya, bentuk ketidakpuasan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya agenda pelemahan lembaga antirasuah, khususnya melalui revisi UU KPK.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Pujiyono menggapi sikap tiga pimpinan KPK menyerakan mandat kepada Jokowi.

"Sikap tersebut menujukkan ketidakpuasan kepada presidan yang tidak responsif terhadap pelemahan KPK. Terkesan justru mengamini langkah DPR, yang dalam penilaian banyak kalangan sebagai langkah melemahkan KPK," ujar Pujiyono kepada Tribunnews.com, Senin (16/9/2019).

Namun menurut dia, langkah tiga pimpinan KPK itu tidak menyelesaikan masalah. Bahkan kontra produktif, membuat sisa waktu pelaksanaan jabatan menjadi timpang.

"Langkah tersebut tidak menyelesaikan masalah bahkan kontra produktif, membuat sisa waktu pelaksanaan jabatan menjadi timpang," tegasnya.

Langkah bergerak bersama dengan eleman kampus yakni guru besar, dosen, mahasiswa, tokoh masyarakat,dan segenap elemen masyarakat antikorupsi harus semakin diperkuat.

Hal itulah kata dia, yang seharusnya dilakukan bukan menyerahkan mandat kepada Jokowi.

Baca: Aksi Geruduk Gedung DPR Tolak RKUHP, Bentangkan Poster #HapusPasalNgawur

"Bila itu yang dilakukan maka sikap presiden Jokowi akan dialog dan mau bertemu. Artinya akan mendengar suara KPK," tegasnya.

Selain itu dia menjelaskan, kini bola sudah di DPR.

Sehingga mekanisme proses harus dikawal masyarakat agar seandainya terjadi perubahan UU KPK, tidak memperlemah lembaga antirasuah. Malah secara objektif akan memperkuat KPK.

Lebih jauh ia masih yakin presiden Jokowi masih memiliki posisi kuat secara politis untuk bisa memakai posisi tawarnya untuk menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dalam pembahasan pemerintah bersama Presiden.

Dia berharap pencitraan antikorupsi oleh Jokowi tidak sebatas kebutuhan pilpres. Akan tetapi pada periode kedua justru semakin meningkat komitmen Jokowi terhadap antikorupsi dengan satu tekad melawan korupsi.

"Pilarnya adalah memperkuat KPK. Jika periode kedua ingin menciptakan SDM unggul dan ramah investasi, kata kuncinya ada pada keberhasilan pemberantasan korupsi. Kita yakin presiden kita masih Joko Widodo yang dulu, yang sejengkalpun tidak bergesar komitmen antikorupsinya," tegasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini