Hakim menyatakan, Andi terbukti memperkaya diri sendiri Rp 2 miliar dan 550.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Setelah 4 tahun di penjara di Lapas Sukamiskin Bandung, Andi ditetapkan berstatus bebas murni pada Rabu (19/7/2017)
Dikutip dari Kompas.com, mantan menteri pemuda dan olahraga Andi Mallarangeng kini aktif kembali di Partai Demokrat.
Selama proses hukum itu, Andi tak dipecat dan tetap menyandang status sebagai kader Demokrat.
Baca: Istana: Imam Nahrawi Otomatis Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menpora Setelah Jadi Tersangka
Meski kini tak berada di struktur DPP Partai Demokrat, Andi tetap berupaya untuk membantu partainya meraih hasil optimal di pemilu 2019.
"Saya tetap kader Demokrat dan sekarang ini kebetulan bidang saya ilmu politik, voting behavior."
"Sekarang masuk tahun politik, tentu saja apa yang bisa saya bantu," kata dia yang dikutip dari Kompas.com.
Andi mengaku banyak memberi masukan kepada SBY terkait strategi untuk meraup sebanyak-banyaknya suara rakyat di pemilu.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Ihsanuddin)