TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan ternyata punya utang yang belum dibayarkan ke PT Indofarma (Persero) dan nilainya mencapai miliaran rupiah.
Selama ini, Indofarma sebagai penyedia atau pemasok obat-obatan ke rumah sakit yang jadi mitra BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kewajiban BPJS yang belum terbayarkan dengan kita Rp 60 miliar, separuh dari penjualan kita ke collection yang harusnya terbayarkan," kata Direktur Keuangan & Human Capital Indofarma, Herry Triyatno ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
• Suplai Obat Dihentikan, Rumah Sakit Tagih Tunggakan BPJS Kesehatan, Capai Rp 6,5 Triliun selama 2019
Herry mengatakan, jumlah utang itu merupakan total selama semester I 2019. Jika dirangkum, total utang yang belum dibayarkan mitranya per Agustus tahun ini mencapai Rp 120 miliar.
"Ini hubungan kita dengan penjualan obat, terhadap collection kita," ujarnya.
Pihaknya berharap BPJS Kesehatan bisa segera melunasi utang yang tertunggak. Selain itu, ia meminta pemerintah untuk ikut turun tangan guna menambal lubang-lubang utang penyelenggaraan JKN tersebut.
"Dan kami harapkan dari pembayaran pemerintah ke rumah sakit itu akhirnya nanti dapat kita terima. Artinya (dengan) waktu yang lebih cepat," tuturnya.
• BPJS Alami Defisit Hingga Puluhan Triliun, Kementrian Keuangan Usul Biaya Iuran Dinaikkan
Dia menuturkan, meskipun hingga kini BPJS Kesehatan masih punya utang terbilang besar, Indofarma tidak akan memutus hubungan kerja dalam hal suplai obat-obatan yang selama ini berjalan.
Karena itu, manajemen Indofarma pun meminta BPJS Kesehatan untuk memperhatikan persoalan ini.
"Tapi kalau kemudian pengurangan, kita harapkan waktu lebih cepat dan kaitannya dalam menyiapkan obat-obatan kepada rumah sakit tetap jalan. Jadi itu tolong, (itu) kita harapkan," imbuhnya.