News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Imam Nahrawi

BERITA POPULER: Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Sejumlah Pegawai Kemenpora Menangis Saat Berpisah

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat berpamitan dengan para pegawai Kemenpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora) Imam Nahrawi menggelar perpisahan dengan para pegawai di Kemenpora di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Pada momen tersebut, Imam Nahrawi terlihat berpelukan dengan sejumlah pegawai di Kemenpora.

Wajahnya terlihat sendu saat satu per satu pegawai menyalami dan memeluknya.

Wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam Auditorium Wisma Kemenpora.

Namun, awak media bisa melihat aktivitas Imam dan para pegawai Kemenpora.

Menpora Imam Nahrawi perpisahan dengan pegawai Kemenpora(KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM) ()

Seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Berpisah dengan Menpora Imam Nahrawi, Pegawai Kemenpora Menangis" beberapa pegawai terlihat menangis usai menyalami dan memeluk Imam.

Baca: Mengintip Isi Rumah Dinas Menpora Imam Nahrawi, Ruang Tamu Unik, hingga Lapangan & Kolam Pribadi

Baca: Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Siapa Penggantinya? Ini Kata Pengamat

Sebelum menggelar perpisahan, Imam Nahrawi mengenang masa-masa awal ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Saat itu, tempat pertama yang ia masuki di Gedung Kemenpora ialah masjidnya.

Karena itu, ketika mengundurkan diri dari kursi Menpora, Imam kembali masuk ke masjid sembari menunaikan ibadah sholat zuhur.

"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembahyang. Saya berkenalan dengan jemaah di masjid. Sekarang saya juga shalat zuhur di sini bersama jemaah yang lain. Ini sebagai semangat, tutur Imam.

Saat ditanya bagaimana ia menyikapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia enggan berkomentar.

"Ini masjid. Enggak boleh ada statement apa pun," ujar Imam.

Sebelumnya KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Imam Nahrawi mundur

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencari seseorang untuk mengganti posisi Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). 

Hal ini dilakukan Jokowi setelah Imam telah resmi mengirimkan surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI. 

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan, apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). 

Pencarian sosok Mempora pengganti Imam, kata Jokowi, akan diputuskan pada hari ini agar roda pemerintahan tetap berjalan baik. 

"Belum (diputuskan orangnya), baru sejam lalu kasih surat pengunduran diri (Menpora). Kita pertimbangkan dalam sehari," ucap Jokowi. 

Baca: Pasang Foto Bareng, Ini Kesan Iwan Fals Pada Imam Nahrawi, Orangnya Santai

Baca: Imam Nahrawi Temui Jokowi, Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait status Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara Jakarta, Kamis (19/9/2019). (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Sementara ketika ditanya, apakah nanti posisi Menpora diganti oleh kader PKB sebagai mana partai Imam saat ini, Jokowi belum dapat memastikannya. 

"Belum (diputuskan), baru tadi pagi, baru sejam lalu (Imam mengundurkan diri)," kata Jokowi. 

Siapa penggantinya?

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menunjuk Plt atau pejabat baru di Menpora.

Jokowi cukup menugaskan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk merangkap jabatan Menpora hingga akhir periode Kabinet Kerja selesai Oktober mendatang.

"Cukup dirangkap saja oleh Menko PMK," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).

Sebab, dia menilai, pengganti Imam Nahrawi akan kesulitan untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan tersisa.

"Nanti akan kesulitan nanti penggantinya untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan. Jadi tidak perlu PLT juga, jadi cukup dirangkap Menko PMK," katanya.

Lebih jauh Hendri Satrio juga mengapresiasi sikap kesatria dari Imam Nahrawi yang mengundurkan diri, setelah dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

Baca: Banding Ditolak, Jaksa Tunggu Reaksi Ratna Sarumpaet

"Apresiasi kepada Imam yang mengundurkan diri. Dia memprotek citra kabinet Jokowi agar tetap bersih," jelasnya.

Terima surat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Pak Imam," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Menurut Jokowi, penyampaian surat tersebut diserahkan Imam secara langsung kepada dirinya tadi pagi di Istana Kepresidenan, setelah kemarin ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.

"Tadi pagi pak Imam sudah ketemu saya, saga menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa Pak Imam sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," tutur Jokowi.

Sebelumnya, pada Rabu (18/9/2019), sekitar pukul 17.00 WIB Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000, tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini