Tak ada satupun yang bertanda tangan, baik dari pengadu, jurubahasa (jika ada) maupun penerima laporan.
Namun, di bagian atas tertulis penerima laporan yaitu Muhi B Paie dan pengadu yaitu Oscar Anak Johnson.
Dalam dokumen itu, pada bagian pengadu menyatakan bahwa:
Pada tarikh 02/09/2019 jam lebih kurang 0155HRS semasa saya bertugas bersama KPL/S 21158 di pusat kawalan daerah (Mers 999) IPD timur laut, terima aduan kecemasan dari system mers 999 RC KL Call No.PPTL19-00006016.
Pasal ada orang jatuh dari bangunan di bangunan prima tanjung jalan fettes. Arahkan anggota URB Pulau Tikus ke lokasi kejadian untuk tindakan selanjutnya. Sekian maklumat pertama saya.
Dalam laporan itu juga tertulis waktu, tanggal 2/9/2019, pukul 02.18 AM.
Jam ini hanya berselang satu menit dengan dokumen daftar kematian/permit mengubur (akta pendaftaran dan kematian) yakni pukul 02.17 AM.
Baca: Sejumlah Pegawai Kemenpora Menangis Saat Berpisah dengan Imam Nahrawi
Mahrus mengatakan, tak ada satu pun dokumentasi istrinya mulai jatuh dari bangunan, dirawat hingga Polisi Diraja Malaysia memasang garis polisi di lokasi kejadian.
“Satu lagi, di ponsel di Facebooknya ada dirawat persinggahan yakni pada tanggal 30 Agustus 2019, Lily di Tangerang,” kata Mahrus.
Sebelumnya diberitakan, Lily, TKW asal Kota Ternate, Maluku Utara, dipekerjakan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.
Ia direkrut oleh PT Maharani Tri Utama Mandiri dengan kantor cabang yang beralamat di Jalan Lingkungan Marikurubu RT 011/RW 006, Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate.
Pihak agengsi yaitu APMorning Shine SDN.BHD.
Lily berangkat dari Ternate pada 13 Juli 2019 menuju Jakarta, dan dilatih di BLK di Bekasi selama sebulan lebih.
Kemudian berangkat dari Jakarta ke Pinang, Malaysia pada 28 Agustus 2019, dan dinyatakan meninggal pada Senin (2/9/2019) dini hari pukul 02.07 di Malaysia karena jatuh dari ketinggian.