News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi KUHP dan KUHAP

Pengesahan RKUHP Ditunda, Bambang Soesatyo dan Fahri Hamzah Buka Suara hingga Harapan Komnas HAM

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Soesatyo dan Fahri Hamzah buka suara hingga Komnas HAM ungkap harapan mereka terkait penundaan pengesahan RKUHP.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan DPR dan pemerintah punya semangat untuk menyelesaikan RKUHP agar Indonesia tak lagi bergantung pada undang-undang peninggalan kolonial Belanda.

Baca: Dalam RKUHP, Peternak yang Unggasnya Keluyuran di Kebun Orang Didenda Rp 10 Juta, Ini Kata Menkumham

Baca: Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Mahfud MD: Kalau Menunggu Semua Setuju, Tidak Akan Pernah

Tak hanya atas permintaan Jokowi, penundaan pengesahan RKUHP dilakukan karena adanya aksi demo mahasiswa di depan gerbang DPR.

Aksi demo tersebut digelar sebagai permintaan pada DPR untuk menyelaraskan kembali pasal-pasal dalam RKUHP.

"Mereka meminta kami DPR dan bersama pemerintah untuk mempertimbangkan kembali menunda pengesahan RKUHP yang menurut adik-adik kita (mahasiswa) ini masih banyak pasal yang perlu diselaraskan dengan kondisi bangsa," tandas Bambang.

2. Fahri Hamzah sarankan Jokowi datang ke DPR

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi wacana yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat terkait amandemen kelima Undang-Undang Dasar di Gedung DPR RI pada Jumat (16/8/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Pengesahan RKUHP ditunda, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Jokowi untuk menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR.

Tak hanya Jokowi, Fahri mengatakan semua menteri kabinet terkait harus datang ke DPR sambil membawa surat presiden.

Tujuannya adalah untuk menyederhanakan undang-undang.

"Saya mengusulkan agar presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin (23/9/2019) sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang," ujar Fahri, Jumat, seperti dilansir Kompas.com.

"Seluruh menteri datang ke DPR yang membawa surat presiden datang dengan mindset bahwa presiden menginginkan adanya penyederhanaan undang-undang," lanjut dia.

Fahri menilai, semua undang-undang yang pernah diproduksi menyebabkan semakin banyak sumber hukum didorong untuk mengikuti RKUHP jika KUHP diberlakukan.

Baca: Anggota Panja Pertimbangkan Permintaan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

Baca: Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RKUHP, Sujiwo Tejo: Bagus Mas

"Jadi, mazhab yang diusulkan oleh presiden dengan mengatakan bahwa harus disederhanakan undang-undangnya itu adalah mazhab modifikasi undang-undang, itu yang kami mengerti," terangnya.

3. Harapan Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM bidang pengkajian dan penelitian, Choirul Anam (tengah) dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (19/9/2019). (KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam berharap penundaan pengesahan RKUHP tak hanya dimaknai sebagai penguluran waktu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini