News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Pasca Politik UI Tuntut Pemerintah Tolak Pengesahan RUU

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK RUU KPK-Massa Aliansi Kaltim Bersatu menggelar demo menolak RUU KPK dan RUU KUHP yang dianggap tidak pro demokrasi di jalan Teuku Umar depan Kantor DPRD Kaltim, Sungai Kunjang Samarinda, Senin (23/9/2019).Aksi yang awalnya damai berubah diwarnai kericuhans saat massa memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD Kaltim. (TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Pascasarjana Politik Universitas Indonesia ikut turun dalam aksi unjukrasa menolak sejumlah Rancangan dan revisi Undang-undang yang dikebut DPR di akhir masa jabatan periode 2014-2019.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap sejumlah RUU mulai dari RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU PKS dalam aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (23/9/2019).

"Hari ini, seruan itu digaungkan kembali untuk menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan sebagai penghianatan terhadap tuntutan reformasi," ujar Perwakilan Mahasiwa Politik Pasca Sarjana UI, Ika Widia Wati,kepada Tribunnews, Senin malam, (23/9/2019).

Baca: Sampah Berserakan di Jalan Depan Kompleks DPR/MPR Usai Aksi Mahasiswa

Menurutnya yang menjadi sorotan Pasca Sarjana Politik UI yakni tidak dibukanya keran partisipasi rakyat dalam pembahasan RUU tersebut. Akibatnya muncul pasal-pasal yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

"Bahkan di beberapa daerah menyerukan 'Mosi Tidak Percaya' kepada pemerintah (eksekutif maupun legislatif)," katanya.

Menurutnya, karena ketatanegaraan di Indonesia menggunakan sistem presidensil, maka 'Mosi Tidak Percaya' tidak memiliki implikasi hukum.

Oleh karena itu Mahasiswa Pascasarjana Politik UI menuntut kepada pemerintah dan untuk melibatkan partisipasi rakyat dalam perumusan RUU.

Selain itu meminta pemerintah menolak disahkannya RUU KUHP, serta mengusulkan uji materiil RUU KPK.

"Pemerintahan kita haruslah berusaha mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Bersetia kepada kebenaran dan kemanusiaan. Tidak dibenarkan adanya executive heavy atau legislative heavy," katanya.

Ia juga menghimbau kepada peserta aksi di Jakarta dan di sejumlah wilayah di Indonesia agar tetap patuh terhadap hukum. Tidak terprovokasi dan tetap setia pada amanat penderitaan rakyat.

"Jangan sampai aksi berujung pada anarkisme dan antipati terhadap negara. Berterimakasihlah penguasa bahwa rakyat tidak tidur, bahkantelah mendidik penguasa yang menghianati cita reformasi dengan perlawanan yang terstrukrur, sistematis dan massif," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini