Fahri menyebutkan bahwa DPR merupakan sebuah lembaga yang digunakan sebagai pendengar aspirasi rakyat.
Terkait hal itu ia mengusulkan kepada presiden untuk membuat tempat demo di depan Gedung DPR.
"DPR lembaga pendengar aspirasi kan, saya usulkan tempat demo yang besar di depan DPR," ujarnya.
Fahri Hamzah Berapi-api Bahas RKUHP
Fahri Hamzah sempat menggebrak meja saat membahas aksi mahasiswa yang berlangsung pada Selasa (24/9/2019) yang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Bahkan, Fahri Hamzah tampak begitu berapi-api menjelaskan bahwa RKUHP telah dirancang sesuai dasar negara sehingga tak ada yang harus dikhawatirkan.
Hal itu dilakukan oleh Fahri Hamzah dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube iNews Official pada Rabu (25/9/2019).
Mulanya, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa KUHP lama dibuat saat zaman Belanda pada 101 tahun lalu dan sudah tak sesuai dengan keadaan saat ini.
Untuk itu, RKUHP dibuat yang terbaru untuk menyesuaikan kondisi terkini Indonesia.
"RKUHP ini dibuat di zaman demokrasi dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945."
"Prof Muradi, Prof Romli dan Indriyanto Setnoaji terlibat didalam penyusunannya. Ini karya anak bangsa," papar Fahri Hamzah seperti dikutip TribunJakarta.
Lebih lanjut, Fahri Hamzah meminta agar masyarakat tak membandingkan RKUHP dengan KUHP yang dibuat di zaman kolonial.
"Itu enggak masuk akal," jelas Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah lantas menuturkan kekhawatirannya dengan aksi mahasiswa yang diduga diprovokasi pihak tertentu.