News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPR Umumkan Tunda Pengesahan RKUHP, Ini Deretan Pasal Kontroversial yang Picu Mahasiswa Demo

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa demo dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI akhirnya sebut penundaan RKUHP sampai waktu yang belum bisa ditentukan, ini dia deretan pasal kontroversional yang picu mahasiswa demo!

Bambang Soesatyo, ketua DPR RI menyebutkan jika DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com penundaan ini belum bisa ditentukan sampai kapan.

"Titik temunya penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan, bisa sekarang periode ini atau yang akan datang.

Artinya bisa periode yang akan datang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

• 6 Fakta Demo Mahasiswa Tolak RKUHP, Hoax Korban Meninggal Hingga Dibubarkan Paksa

Ia juga memastikan jika seluruh fraksi di DPR setuju dengan penundaan RKUHP dan RUU Pemasyarkatan ini.

"Tapi untuk menurunkan tensi dan penuhi apsirasi publik dan usulan presiden maka dua RUU (RKUHP) kami tunda," ujarnya.

Selasa kemarin sata mahasiswa memenuhi depan gedung DPR Bambang mengaku ingin mengadakan dialog.

Namun situasi yang memanas membuatnya batak berdialog dengan mahasiswa dari berbagai daerah ini.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Dok. Humas DPR RI)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga meminta DPR untuk menunda pengesahan empat RUU yang siap disahkan.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini