News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Senator Terpilih Siap Dukung Kaltara Masuk Tatib DPD

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Paripurna DPD RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil
DKI Jakarta, Sylviana Murni, mengaku siap mendukung tata tertib (tatib) DPD yang baru disahkan oleh Badan Kehormatan DPD RI.

Sylviana Murni mengungkapkan alasannya yakni dengan masuknya Kalimantan Utara dalam Tatib, bukti DPD mengakomodir kepentingan nasional khususnya daerah di Indonesia.

"Dengan masuknya Kaltara, ini menurut saya bagus banget, karena mengakomodir kepentingan daerah dan kepentingan NKRI," ujar Sylviana Murni dalam keterangannya, Rabu (25/9/2019).

Namun demikian, Sylviana mengatakan pada dasarnya dirinya akan mempelajari lebih jauh pasal perpasal di Tatib DPD yang baru itu.

"Saya akan pelajari dulu pasal perpasal, pertama kan saya ini orang baru di DPD, dan saya kan perempuan, jadi kalau Tatib itu membawa perubahaan yang baik kenapa tidak," katanya.

Apalagi, kata Sylviana, jika Tatib tersebut juga mengakomodir Anggota DPD dari perempuan.

"Karena saya kan mewakili kaum perempuan juga. Kalau ada keterwakilan perempuan pasti akan saya dukung. Intinya, jika lebih baik dari yang sebelumnya saya pasti dukung, tapi sekali lagi, saya akan pelajari dulu," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua BK DPD, Mervin S Komber menegaskan, pengesahan tatib DPD justeru untuk menghindari terjadinya 'keresahan' di kalangan Senator lantaran belum terakomodirnya Kalimantan Utara (Kaltara) dalam tatib.

"Jika tatib baru tidak disahkan, empat orang senator dari Kaltara kehilangan haknya. Mereka dilantik, tapi tidak memiliki hak memilih dan dipilih sebagai calon pimpinan DPD maupun alat kelengkapan lainnya," jelas Mervin.

Melanjutkan keterangannya, Mervin mengatakan, para senator asal Kaltara harusnya berterimakasih dan mensyukuri pengesahan tatib tersebut.

Selain mensejajarkan posisi politik dengan provinsi lain, tatib tersebut juga membuka ruang bagi senator Kaltara untuk mendapatkan hak-hak lainnya.

"Kalau kami tidak sahkan tatib baru, Kaltara kelihangan hak administratif dan politiknya. Sebab, dalam tatib yang lama jumlah anggota DPD berasal dari 33 provinsi, belum memasukan Kaltara sebagai provinsi baru. Kok mereka malah bilang resah," kata Mervin.

Senator asal Papua ini juga menjelaskan, tatib baru DPD juga menambah dan menyempurnakan hak-hak daerah khusus di Indonesia.

Karenanya, ia meminta incumbent dan senator terpilih lainnya untuk datang ke BK DPD, membuka tatib sekaligus risalah pembahasannya, menunjukan adanya pasal yang meresahkan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini