News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Senator Terpilih Siap Dukung Kaltara Masuk Tatib DPD

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Paripurna DPD RI

"Kalau pasal yang mereka sebut meresahkan berkaitan dengan pemilihan calon pimpinan DPD, ya tidak tepat juga. Masuknya sejumlah pasal dari kode etik kedalam tatib baru merupakan keputusan pleno BK. Buat apa ada putusan BK kalau tidak dipatuhi?" tegas dia.

Lebih lanjut, Mervin menjelaskan, aturan tentang orang yang sedang dalam status tersangka dan sudah dijatuhi sanksi BK tak bisa jadi pimpinan DPD, bukan untuk mengganjal calon tertentu.

Aturan itu diadopsi dari kode etik, disepakati dalam pleno BK, kemudian disahkan dalam paripurna DPD.

"Jika aturan itu dianggap bermasalah, dimana letak masalahnya? Seseorang yang sudah diberhentikan BK, disanksi karena banyak bolos, terus diberi hak untuk jadi pimpinan, buat apa ada sanksi? Nanti para senator jadi malas, banyak bolos, alasanya berkaca pada pimpinan, itu yang kita mau?" jelas senator asal Papua ini.

Mervin juga menyesalkan adanya penyimpangan informasi seputar tatib baru lantaran adanya agenda politik bakal calon pimpinan DPD.

Baca: Sekjen PDIP: Kemajuan Teknologi Jangan Dipakai Untuk Memecah Belah Bangsa

Baca: Ada Perbaikan Jalan, Negeri di Atas Awan Gunung Luhur Ditutup

Ia berharap, perebutan kursi pimpinan tak disertai informasi hoaks dan politisasi terhadap putusan BK.

"Kami dituduh buat aturan untuk menjegal bakal calon tertentu, apa dasarnya? Mereka yang menolak tatib, tak memahami kehendak rakyat yang menginginkan parlemen bersih. Silahkan tanya rakyat, mau pimpinan DPD sesuai kode etik atau tidak?" tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini