Menanggapi hal itu, Masinton menuturkan, langkah mahasiswa menyampaikan aspirasinya ke Sekjen DPR adalah cara yang salah.
Sebab, menurut dia, Kesekjenan DPR tidak mengurusi hal-hal terkait aspirasi mahasiswa.
"Kalau Kesekjenan itu mengurusi hal-hal administratif. Yang teman-teman sampaikan ke Kesekjenan kami belum terima, Komisi III juga belum terima," ucap Masinton.
Merasa kecewa, Manik pun menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR.
Sembari keluar ruangan Baleg DPR, ia menyatakan kegeramannya, UU KPK yang telah disahkan dan RKUHP itu bermasalah.
"UU KPK dan RKUHP masih banyak masalah. Intinya, hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR, karena kami merasa kecewa."
"Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," ujar Manik diikuti seruan mahasiswa lainnya.
Lantas, seperti apa sosok Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang sebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
1. Biodata Manik Marganamahendra
Manik Marganamahendra lahir di Kota Bogor, 11 Desember 1996.
Dalam blog pribadinya, Manik menulis, ia kerap disapa Manik atau Arga oleh teman-teman dan keluarga.
Sementara dalam linkedin.com, Manik menulis pernah bersekolah di SDN Semeru 1 Bogor, SMPN 4 Bogor, dan SMAN 1 Bogor.
Kini, Manik merupakan mahasiswa Fakultas Kesehatan Mahasyarakat (FKM) UI dengan program studi S1 Kesehatan Masyarakat tahun angkatan 2015.
2. Aktif di keorganisasian