Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Hermawan langsung menginstruksikan mahasiswa keluar dari ruangan di DPRD Sumbar.
"Mahasiswa semuanya keluar. Tidak ada lagi di dalam," kata Yulmar, Rabu.
Baca: RKUHP Sudah Ditolak, Politisi PDIP Imbau Demo Anarkis Dihentikan
Dari pantauan Kompas.com, bukan hanya ruangan sidang utama yang hancur berantakan, perpustakaan juga ikut dirusak.
Semua buku-buku dilempar keluar, meja dan kursi patah.
Alat-alat elektronik seperti televisi dan komputer hancur berantakan.
Ruangan fraksi-fraksi juga hancur diamuk massa.
Hingga pukul 16.00 WIB, mahasiswa masih bertahan di DPRD Sumbar.
Mereka membakar buku-buku dan sampah di depan gedung DPRD Sumbar.
Sementara polisi berbaris melakukan penjagaan.
Demo mahasiswa itu menolak UU KPK, membatalkan RUU KUHP, Pertanahan dan sejumlah RUU lain yang dinilai bermasalah.
2. Kronologi Mahasiswa Rusak Ruang DPRD
Ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPRD Sumatera Barat, Rabu (25/9/2019) pukul 14.30 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, mahasiswa menerobos barisan polisi dan naik ke lantai DPRD Sumbar ke ruangan sidang.
Sebelum masuk, mahasiswa dorong-dorongan dengan mahasiswa yang ingin masuk ke dalam kantor.