Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, polisi sedang kewalahan menghadapi banyaknya mahasiswa yang mengepung pintu samping JCC, dekat jembatan Ladogi, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan.
Polisi berkali-kali menembakkan kembang api, juga gas air mata.
Namun, mahasiswa yang mengenakan beragam warna jaket almamater masih tetap bertahan.
Baca: Diduga Kelompok Anarko Sindikalis Ikut Demo, Polisi Serang Massa, Mahasiswa Teriak: Salah Kami Apa?
Tak lama kemudian, wartawan Kompas.com menyaksikan beberapa polisi terluka.
Mereka diselamatkan rekannya dibawa masuk ke dalam JCC.
Satu per satu polisi tumbang.
Namun, di antara polisi yang diselamatkan itu, ada tiga orang pria yang juga turut diamankan polisi.
Tak diketahui pasti apakah ketiga pria itu mahasiswa atau bukan.
Namun, satu orang di antaranya cukup menyita perhatian.
Pasalnya, pria yang bertelanjang dada itu tengah dikerumuni belasan personel kepolisian berpakaian hitam lengkap dengan helm dan tameng di tangan mereka.
Pria itu tersungkur, meringkuk tak berdaya.
Polisi terus menginjaknya tanpa ampun sambil berteriak memakinya.
Tampak beberapa personel polisi yang berusaha menahan amuk rekannya itu, namun amarah tak bisa dibendung.
Pukulan juga injakan ke bagian dada dan muka terus didapat pria yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Kompas.com mendengar teriakan, "Ampun bang!" dari pria itu.
Lagi-lagi, teriakannya tak didengar.
Wajahnya mulai berlumuran darah.
Hanya beberapa detik kemudian, pria itu tampak lemas tak bergerak.
Tak ada lagi perlawanan ataupun permintaan tolong.
Polisi kemudian tersadar aksi mereka terekam kamera.
Mereka berusaha memukul dan mengintimidasi agar Kompas.com menghapus video itu.
Namun, seorang polisi lainnya menyelamatkan wartawan Kompas.com dan meminta pengertian bahwa rekannya saat itu sedang marah.
Wartawan Kompas.com kemudian dijauhkan dari kerumunan polisi yang mengeroyok tadi.
Tak diketahui nasib pria itu hingga kini.
Terkait kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku masih belum mengetahui peristiwa tersebut.
Saat ini, polisi masih mendalami informasi itu.
Baca: VIRAL Polisi Terus Injak Demonstran di JCC hingga Wartawan Ikut Diintimidasi
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi mempersilakan kasus ini dilaporkan ke pihak Propam.
Jika tidak ditindaklanjuti, hal tersebut bisa dilaporkan ke Kompolnas.
"Polri bekerja melaksanakan tupoksi harus sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Jika ada oknum anggota yang dinilai melakukan pelanggaran, bisa dilaporkan ke propam," kata Dede melalui pesan singkat yang diterima reporter Kompas.com, Devina Halim.
(Kompas.com/Devina Halim/Kontributor Makassar, Hendra Cipto)