News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

KPAI: Anak-Anak SMK Ikut Aksi di DPR Lewat Ajakan Berantai di Whatsapp

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar melakukan aksi tolak RUKHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anak-anak sekolah menengah kejuruan (SMK) yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Rabu (25/9/2019) kemarin, mengaku karena mengikuti ajakan di media sosial.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, penyebaran informasi berupa ajakan di media sosial secara masif membuat anak-anak tertarik mengikuti aksi tersebut.

"Anak-anak korban mengaku ikut demo karena ajakan dari media sosial, seperti iinstagram dan aplikasi WA (Whatsappd)," ungkap Retno, dalam keterangannya, Kamis (26/9/2019).

Setelah menerima informasi di media sosial, kata dia, anak-anak itu saling mengajak untuk mendatangi gedung parlemen di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan, ada seorang anak yang diajak teman main di rumah (bukan satu sekolah) untuk aksi di DPR bahkan diminta membolos sekolah pada hari itu.

"Anak ini masih SMP dan yang mengajak siswa SMA. Siswa SMP ini mengalami patah tulang pada lengan," ungkapnya.

Baca: Kerusuhan Meluas: Saatnya Jokowi Bicara, Jangan Hanya Lewat Menteri

Pada umumnya, dia mengungkapkan, anak-anak itu tidak mengetahui alasan mendatangi gedung wakil rakyat tersebut.

"Ada anak korban yang tidak mengetahui diajak untuk demo kawan sekolahnya, tahunya dia diajak jalan-jalan ke pusat kota, nanti dapat makan dan minum," kata dia.

Baca: Rincian Lengkap 26 Poin UU KPK Hasil Revisi yang Berpotensi Melemahkan KPK

Untuk mengantisipasi hal tersebut kembali terulang, dia meminta, kepada Cyber Crime Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melacak para penyebar undangan aksi pelajar ke DPR.

"Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan, harus dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundangan, karena diduga mengeksploitasi anak-anak dan telah membahayakan keselamatan anak-anak," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini