TRIBUNNEWS.COM - Budayawan Sujiwo Tejo memberikan komentarnya terkait imbauan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir.
Dikabarkan, Mohammad Nasir memberi peringatan kepada rektor untuk mengimbau mahasiswanya agar tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan.
Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.
"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kita ajak dialog. Kita masih ada waktu dialognya," kata Nasir usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.
Sementara bagi dosen yang ketahuan menggerakkan aksi akan diberi sanksi oleh rektornya.
"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua. Bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," kata dia.
Sujiwo Tejo pun memberikan tanggapan santai terkait imbauan dari Menristekdikti tersebut.
Awalnya, seorang warganet pengguna akun Twitter @MzkFonsa mengunggah sebuah desain grafis berupa foto Mohammad Nasir dan sejumlah kata-kata.
Tertulis jika Menristekdikti siapkan sanksi buat rektor kampus apabila tidak mampu meredam mahasiswa turun ke jalan.