3. Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia;
Baca: Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu, Jokowi Bungkam
Baca: Presiden Jokowi Sebut Penembak Mahasiswa UHO Belum Diketahui: Jangan Ditebak-tebak Dulu
4. Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah;
5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis;
6. Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejurusan dan dua orang mahasiswa Kendari;
7. Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi;
8. Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bermasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas; dan
9. Bahwa kami menyayangkan undangan terbuka hari ini hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya, Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka kami BEM se-Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut Pemerintah serta DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntutan Reformasi.
Depok, 27 September 2019
Ketua BEM se-Universitas Indonesia."
Sementara itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan bersedia bertemu Jokowi jika pertemuan dilakukan secara terbuka alias bisa disaksikan langsung masyarakat luas.
Baca: Polemik Jokowi Timbang Perppu KPK, Sang Menteri dan Ketua DPR Lempar Tanya
Baca: Jokowi Kembali Ingatkan Polri Agar Tidak Represif saat Mengamankan Demonstrasi
Hal itu disampaikan Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah, melalui keterangan tertulis.
"Menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila dlaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," kata Nurdiyansyah, Jumat, dilansir Kompas.com.
Ia menambahkan setiap aspirasi mahasiswa berasal dari kantong-kantong kegelisahan masyarakat akibat tidak sesuainya kebijakan negara dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.