Berdasarkan informasi yang sudah beredar bahwa Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Pembela Islam (FPI) serta beberapa ormas Islam lainnya bakal menggelar Parade Tauhid Indonesia di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu mendatang (28/9).
Adapun rute yang akan ditempuh yakni dari Senayan menuju Monas.
Baca: Kasus Ananda, Polisi Dinilai Gagap Hadapi Crowdfunding yang Dilakukan Secara Terbuka
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Jabar untuk tidak menghadiri gerakan yang terindikasi akan menodai agama serta dianggap berpotensi memecah-belah bangsa.
"Gerakan tersebut merupakan gerakan politisasi agama. Kami sebagai khadimul ummah dengan tegas menolak dan imbau agar tidak usah menghadiri ajakan tersebut," katanya
Selain itu MUI Jabar juga mencermati soal perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa serentak di seluruh wilayah Indonesia yang terjadi dalam kurun beberapa hari terakhir.
MUI Jabar menilai fenomena tersebut menjadi peristiwa terbesar kedua setelah kerusuhan Tahun 1998 lalu dalam upaya menjatuhkan rezim orde baru.
Baca: Jelang Aksi Mujahid 212, KPAI Terima Narasi Ajakan Untuk Pelajar
Meski demikian, MUI Jabar mengapresiasi gerakan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan menyalurkan kritik kepada pemerintah dan DPR RI akan adanya penolakan revisi RUU KPK dan pengesahan RUU KUHP yang dinilai tidak aspiratif dan tidak transparan.
Hal ini mencerminkan berjalannya demokrasi di tanah air.
"Kami mengapresiasi gerakan menyampaikan aspirasi dari para mahasiswa terhadap pemerintah, akan tetapi kami mengingatkan agar waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh, terutama para provokator yang menginginkan suasana negara menjadi tidak kondusif," katanya.
Rachmat menyebutkan, MUI telah mencium adanya upaya ke arah tersebut, ketika demonstrasi berlangsung, sebab hal ini ditandai dengan aksi anarkis dari para demonstran dengan dilakukannya berbagai pengerusakan, seperti fasilitas umum, Pos Polisi, kantor pemerintahan, gedung perusahaan, dan lain sebagainya.
"Gejala-geja ke arah itu sudah tampak ketika demonstrasi menjadi tidak terkendali. Kepada para aparat yang menangani para demonstran, kami juga mengimbau agar berhati-hati dan dapat melaksanakan tahapan tugasnya harus sesuai dengan amanat UU dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan dan transparan, sehingga secara profesional dan proporsional" ucapnya.