News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benny Wenda Hadir di Sidang PBB, Fakta Sebenarnya hingga Kemenlu RI Beri Penjelasan soal Peraturan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benny Wenda hadir di Sidang Umum PBB, fakta sebenarnya hingga Kemenlu RI beri penjelasan soal peraturan.

TRIBUNNEWS.COM - Fakta sebenarnya mengenai kehadiran tokoh separatis Papua, Benny Wenda, ke Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.

Disisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan penjelasan terkait peraturan PBB.

Benny Wenda diketahui pernah bertemu Komisioner Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss pada Januari 2019 melalui delegasi Vanuatu.

Sama seperti sebelumnya, Benny hadir ke Sidang Umum PBB bersama dengan delegasi Vanuatu.

Namun ia tidak diizinkan masuk ke ruang sidang karena PBB saat ini memiliki peraturan baru.

Benny Wenda adalah pemimpin Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP). (Oxford City Council Via BBC)

Baca: Catatan Mabes Polri Sebelum 1 Desember, Pertanda Gerak-gerik Benny Wenda Sesuai Prediksi

Baca: Wiranto Bilang Rusuh di Wamena Bukti Benny Wenda Cari Perhatian di Sidang PBB

Delegasi Republik Indonesia asal Papua, Nick Messet, mengatakan hanya warga resmi dari negara peserta yang bisa masuk dan hadir dalam Sidang Umum PBB.

“Kini PBB punya aturan baru, hanya warga negara resmi dari negara peserta yang bisa masuk dan hadir dalam Sidang Umum PBB,” terang Delegasi RI asal Papua, Nick Messet, melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/9/2019) malam, dilansir Tribunnews.

“Benny Wenda cs mau masuk ruang sidang PBB dengan ikut delegasi Vanuatu tapi tidak diijinkan, karena peraturan PBB kali ini cukup keras,” tambah dia.

Messet pun menilai peraturan baru PBB bagus.

“Saya kira ini bagus sekali, peraturan PBB cukup ketat bagi setiap peserta Sidang Umum PBB,” tandasnya.

Mengutip Kompas.com, Benny diketahui berada di kafetaria sekitar kompleks PBB setelah tak diizinkan masuk ruang sidang.

Tanggapan Kemenlu RI

Terkait ditolaknya Benny Wenda saat mencoba masuk ke ruang sidang PBB melalui delegasi Vanuatu, Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah memberikan tanggapannya.

Dilansir Kompas.com, Teuku mengatakan, secara umu, seseorang yang menghadiri Sidang Umum PBB harus terakreditasi dan resmi sebagai delegasi negara tertentu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini