News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksklusif Tribunnews

Fahri Hamzah Bersyukur Didemo Mahasiswa: 'Tapi Saya Bukan Generasi Totaliter'

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berbincang dengan awak redaksi Tribunnews di ruang kerjanya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2019). Bulan September ini adalah bulan terakhir Fahri menjabat sebagai anggota DPR. Fahri tidak mencalonkan kembali sebagai anggota DPR pada Pileg 2019 ini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah rak buku di ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung DPR/MPR RI tampak kosong, saat Tribun datang ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27//2019).

Sejumlah tumpukan kardus bermuatan ada di sekitarnya.

Saat itu merupakan hari-hari terakhir Fahri Hamzah berada di Parlemen setelah tiga periode menjadi anggota DPR RI.

Ia tak akan meramaikan panggung politik di Senayan pada lima tahun mendatang.

Fahri dibantu sejumlah orang telah mengemasi barang-barang pribadi di ruang kerjanya.

Selain sosok cerdas, Fahri juga dikenal sebagai anggota Dewan yang kerap menyampaikan pernyataan yang mengundang kontroversi di masyarakat.

Sejumlah sikap dan pernyataannya yang dinilai kontroversi di antaranya menyebut anggota DPR "rada-rada beloon", mengatasnamakan DPR dan menyatakan sepakat untuk membubarkan KPK, serta pasang badan untuk tujuh megaproyek DPR yang bukan merupakan arahan DPP.

Selain itu, Fahri terlibat silang pendapat dengan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPR, serta revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca: Besok Mahasiswa Berencana Demonstrasi Lagi di DPR

Konflik Fahri Hamzah dengan pimpinan PKS membuatnya dipecat dari partai tempatnya bernaung.

Semua berawal saat pengurus PKS terganggu atas sikap Fahri yang dinilai cenderung membela politisi Partai Golkar Setya Novanto saat tersandung kasus 'Papa Minta Saham'.

Bukan Fahri Hamzah namanya jika tidak melakukan perlawanan secara hukum atas pemecatannya.

Alhasil, Fahri tetap bertengger sebagai pimpinan dan anggota DPR hingga masa jabatannya berakhir.

Di pengujung menjabat sebagai anggota DPR, Fahri juga tetap pada sikapnya mendukung perlunya revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi (UU KPK).

Bahkan, Fahri memimpin Rapat Paripurna DPR tentang pengesahan revisi UU KPK pada 17 September 2019.

Baca: Mengintip Aktivitas Eva Kusuma Sundari dan Fahri Hamzah Berbenah Siap Tinggalkan Gedung DPR RI

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini