4 Fakta Puan Maharani: Peraih Suara Terbanyak di Pileg hingga Kader PDIP Pertama Jadi Ketua DPR
TRIBUNNEWS.COM - Legislator PDIP, Puan Maharani resmi ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu disahkan sebagai Ketua DPR dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (1/10/2019) malam.
Paripurna dipimpin oleh pimpinan sementara DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe.
"Sesuai dengan surat masuk, menyatakan Puan Maharani sebagai Ketua DPR, Aziz Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel sebagai Wakil Ketua DPR dan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR," kata Abdul Wahab.
Baca: Sosok Pimpinan Baru DPR Periode 2019-2024: Ketua DPR Perempuan Pertama hingga Mantan Menteri Jokowi
Kemudian, Abdul Wahab meminta persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir.
"Apakah nama-nama tersebut bisa disetujui?," tanya Abdul.
"Setuju," jawab anggota Dewan dengan kompak.
Setelah itu, kelima pimpinan DPR dipersilakan maju ke depan ruangan untuk diambil sumpah jabatan.
Ditetapkannya Puan Maharani sebagai Ketua DPR menorehkan catatan tersendiri.
Berikut lima fakta tentang Ketua DPR Puan Maharani:
1. Ketua DPR Wanita Pertama
Terpilihnya Puan maharani sebagai Ketua DPR menjadi rekor tersendiri.
Dalam catatan Tribunnews.com, sebelum Puan Maharani, belum pernah ada wanita yang menjadi Ketua DPR.
Pada Selasa siang, Puan pun menyatakan jika dirinya terpilih sebagai Ketua DPR, ia menuai rekor sebagai wanita pertama setelah 70 tahun.
"Yang pasti nantinya ini akan pecah telor, baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun Ketua DPR," katanya.
Puan berharap dengan dirinya menjadi Ketua DPR dapat menjadi inspirasi kepada kaum perempuan dalam berpolitik.
Baca: Pilih DPR RI Ketimbang Menteri, Penghasilan Puan Maharani Bakal Turun Drastis, Ini Perbandingannya
Politik menurutnya bukan merupakan hal yang tabu bagi kaum perempuan dengan segala dinamika yang berkembang di dalamnya.
"Saya berharap bisa membuat inspirasi inspiratif bagi perempuan perempuan Indonesia bahwa ternyata politik itu bukan suatu hal yang tabu, politik itu dinamikanya berkembang, dinamikanya sangat dinamis namun ternyata bisa juga menghasilkan perempuan-perempuan yang nantinya bisa membawa manfaat bagi Indoensia," katanya.
2. Caleg Peraih Suara Terbanyak
Puan Maharani tercatat sebagai caleg dengan peroleha suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Puan maju sebagai caleg dari Dapil Jateng V meliputi empat kabupaten/kota yakni Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali.
Berdasarkan data yang disampaikan Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto, dalam Pileg 2019, Puan meraih suara sebesar 404.034.
Perolehan itu merupakan perolehan suara tertinggi caleg secara nasional.
Adapun di Pileg sebelumnya, Puan menjadi caleg dengan perolehan suara kedua dengan perolehan 369.972 di Pileg 2014 dan 242.503 di Pileg 2009.
3. Pernah Jadi Menko Termuda
Puan Maharani dipilih Presiden Jokowi menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 2014.
Saat itu, Puan berusia 41 tahun.
Hal itu menjadikan Puan sebagai Menko termuda.
4. Ketua DPR pertama dari PDIP
Tak hanya menjadi wanita pertama yang menjabat Ketua DPR, Puan Maharani juga menorehkan catatan sebagai kader PDIP pertama yang menduduki kursi ketua DPR.
Di periode-periode sebelumnya, belum pernah ada Ketua DPR dari PDIP.
Baca: Malam Ini Cucu Proklamator, Puan Maharani, Resmi Jabat Ketua DPR 2019-2024
Sejak PDIP berdiri 1998, kader-kader PDIP hanya menduduki posisi wakil ketua DPR.
Yakni Soetardjo Soerjogoeritno pada tahun 1999, Pramono Anung pada 2009 dan Utut Adianto pada 2018.
5. Harta Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN pada tahun 2017, Puan Maharani tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp302.770.864.868.
Ini daftar harta kekayaan Puan Maharani dirangkum TribunJakarta.com:
- Alat transportasi
Total nilai tunggangan Puan Maharani senilai Rp1.530.000.000.
Kendati demikian, rata-rata mobil dan motor yang dimiliki Puan Maharani harganya tak lebih dari Rp500 juta.
- VW Beetle tahun 2000 bernilai Rp200 juta
- Toyota Land Cruiser tahun 2008 bernilai Rp400 juta
- Harley Davidson tahun 2003 bernilai Rp120 juta
- VW Karman Ghia tahun 1961 bernilai Rp65 juta
- Daihatsu Taruna tahun 2002 bernilai Rp130 juta
- Harley Davidson tahun 2002 bernilai Rp85 juta
- Harley Davidson tahun 2002 bernilai Rp80 juta
- Mercedes Benz tahun 1976 bernilai Rp150 juta
- Mercedes Benz tahun 1982 bernilai Rp150 juta
- Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan merupakan aset yang paling banyak dimiliki oleh Puan Maharani.
Puan Maharani memiliki aset properti sebagian besar di kawasan DKI Jakarta dan Bali.
Total tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp116.889.872.900 berdasarkan LHKPN tahun 2017.
- Tanah seluas 9.690 m2 di Gianyar dengan total senilai Rp545 juta
- Tanah seluas 128.220 m2 di Tabanan dengan total senilai Rp2.693.750.000
- Tanah seluas 7.814 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp25.120.924.000
- Tanah seluas 9960 m2 di Denpasar senilai Rp9 miliar
- Tanah seluas 27.133 m2 di Bogor senilai Rp1.521.312.000
- Bangunan seluas 72,9 m2 di Depok senilai Rp1.624.706.400
- Tanah seluas 612 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp7.623.060.000
- Tanah dan bangunan seluas 841 m2/434 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp10.462.305.000
- Tanah dan bangunan seluas 1441 m2/295 m2 Jakarta Selatan senilai Rp3.743.232.000
Selain alat transportasi, rumah dan bangunan, Puan Maharani rupanya punya harta lainnya yang fantastis.
Puan Maharani memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 5 miliar, kemudian surat berharga yang mencapai Rp 144.129.138.428, dan yang terakhir ada kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp 42.111.114.634.
Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani disebut juga memiliki utang senilai Rp 27.006.640.674.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJakarta)