News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NasDem yakin Ketua MPR akan Dipilih Melalui Musyawarah bukan Voting

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G. Plate, berikan keterangan mengenai penyusunan kabinet Jokowi ke dua di kantor DPP Partai Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- MPR RI menggelar rapat Badan Musayawarah (Bamus) Gabungan untuk menentukan calon ketua dan jadwal paripurna pengesahan pimpinan MPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam, (3/10/2019).

Sekretaris Jenderal NasDem Johnny Plate mengatakan bahwa secara realitas politik, Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan menjadi Ketua MPR. Pasalnya mayoritas fraksi telah menyatakan dukungan.

"Hampir semua fraksi di MPR dari unsur DPR itu sudah mendukung pak Bamsoet, jadi secara realistis dukungan itu sudah lebih dari 50 persen ya baik dari Golkar Nasdem PDIP, PKB, PPP dan rekan lainnya Demokrat, PKS itu sudah sangat solid mendukung," kata Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/10/2019).

Plate yakin penentuan Calon Ketua MPR akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Gerindra akan menerima, apabila mayoritas Fraksi menginginkan musyawarah mufakat.

Baca: Fakta Terbaru Upaya Pembunuhan Suami oleh Istri & Sopir, Uang untuk Beli Sianida Dipakai Foya-foya

Baca: Lora Fadli yang Viral Boyong 3 Istri ke Pelantikan DPR Ungkap Caranya Hidup Harmonis dalam Satu Atap

Baca: Rektor IPB : Abdul Basith Dosen yang Sangat Baik dan Suka Menolong

"Dengan demikian saya meyakini pak Bamsoet akan menjadi ketua MPR RI, mekanisme musyawarah mufakat. Ini sejalan dengan pasal 19 ayat 6 tata tertib MPR," katanya.

Plate mengatakan apabila pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui voting maka akan mencederai undang-undang MD3. Penambahan kursi pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 dalam UU MD3, semangatnya adalah musyawarah mufakat.

"Kali ini kalau dilakukan melalui voting maka sangat mencederai semangat dasar itu dan ini adalah ujian pertama MPR untuk lima tahun ke depan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini