Setya Novanto Sebut Puan Maharani Telah Disiapkan, Ini Rekam Jejak Ketua DPR RI yang Baru Dilantik
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana Setya Novanto mengatakan, politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani, sudah lama dipersiapkan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sehingga, kata mantan ketua umum Partai Golkar tersebut, terpilihnya Puan Maharani merupakan sesuatu hal yang biasa.
"Dari dulu Ibu Puan sudah direncanakan. Sebelum saya (menjabat ketua DPR RI,-red) itu memang Ibu Puan sudah direncanakan."
"Saat tepat Ibu Puan memimpin di DPR," kata Setya Novanto, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (2/10/2019) seperti dikutip TribunJakarta.
Menurut dia, terpilihnya mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu melalui aturan-aturan dan mekanisme yang jelas.
Apalagi, kata dia, Puan Maharani pernah berpengalaman memimpin Fraksi PDI Perjuangan di parlemen periode 2012-2014.
Selain itu, di periode 2014-2019, Puan mendapatkan kepercayaan sebagai menteri.
"Ini saatnya, karena Ibu Puan pernah bersama-sama menjadi ketua fraksi," ujarnya.
Sebagai ketua DPR RI, Puan Maharani akan didampingi dengan wakil ketua Aziz Syamsudin (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Rachmat Gobel (NasDem), dan Muhaimin Iskandar (PKB).
Setya Novanto menambahkan komposisi pimpinan itu sudah tepat.
"Ini tepat, karena pengalaman Ibu Puan dan tim Azis Syamsuddin, Dasco yang memiliki reputasi jelas."
"Dan mudah-mudahan program parlemen modern yang dulu sudah diprogramkan itu bisa dijalankan dan kami harapkan DPR ke depan pimpinan Ibu Puan berhasil secara baik," kata Setnov.
Baca: Setnov Dipindahkan Lagi ke Lapas Sukamiskin, ICW: Kemenkumham Tak Berpihak Pemberantasan Korupsi!
Baca: Kristalina Georgieva dan Puan Maharani, Dua Perempuan di Kursi Panas
Baca: Atasi Dampak Perubahan Iklim Dengan Ketahanan Nasional
Rekam Jejak Puan Maharani di Dunia Politik
Seperti diketahui, Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua DPR periode 2019-2024 dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Dengan demikian, Puan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR.
Dalam rapat paripurna, Puan dilantik menjadi ketua DPR bersama empat Wakil Ketua DPR, yaitu Aziz Syamsudin (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Rachmat Gobel (NasDem), dan Muhaimin Iskandar (PKB).
Sebelum terpilih sebagai pimpinan DPR dan dilantik Selasa (1/10/2019) malam, Puan telah melalui jalan yang cukup panjang di dunia politik nasional.
Bahkan ia telah menempati sejumlah jabatan strategis di sejumlah pos.
Mengutip Kompas.com, berikut rekam jejak Puan Maharani di dunia politik nasional.
1. Ketua Fraksi PDIP di DPR RI 2012-2014
Puan Maharani pertama kali sudah duduk di kursi DPR sejak periode 2009-2014, saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Budiono.
Saat itu, ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi PDI-P di DPR mulai dari 2012-2014.
2. Terpilih jadi anggota DPR RI 2014-2019 bahkan direkomendasikan menjadi pimpinan
Untuk kedua kalinya Puan kembali terpilih menjadi anggota dewan di Senayan setelah selesai masa tugasnya di periode sebelumnya.
Akan tetapi, kali ini ia terpaksa mengundurkan diri karena diminta oleh presiden terpilih ketika itu Joko Widodo untuk menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Posisinya pun digantikan oleh calon anggota legislatif lain di dapilnya yang memiliki perolehan suara di bawahnya.
3. Menteri Koordinator bidang PMK di Kabinet Kerja I
Untuk kali pertama, Puan menduduki kursi menteri di sebuah kabinet pemerintahan.
Pos menteri yang diduduki Puan adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sebelumnya, kementerian ini bernama Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan selalu diduduki oleh seorang laki-laki.
Sebelum Puan, Kemenko PMK adalah Agung Laksono.
4. Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDI-P 2019-2024
Dalam susunan kepengurusan PDI-P periode 2019-2024, nama Puan tercatat menjadi satu petinggi partai yang dikomandoi oleh ibundanya sendiri, Megawati Soekarnoputri.
Puan dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan di tubuh partai berlambang banteng itu selama 5 tahun ke depan.
5. Ketua DPR RI 2019-2024
Saat ini, Puan Maharani telah resmi dilantik menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024 bersama 4 pimpinan lainnya.
Posisi ini ia dapatkan setelah dirinya disepakati dan mendapat restu untuk diajukan mewakili Fraksi PDI-P sebagai partai pemenang pemilu dan pemilik suara terbanyak di parlemen.
Ia menjabat posisi ini setelah sebelumnya meninggalkan jabatannya sebagai Menko PMK di Kabinet Kerja I Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Baca: Ketua DPR RI Puan Maharani Ternyata Memiliki Hobi Bermodal Milyaran yang Disukai Banyak Pria Ini
Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar
Baca: Qodari: Pimpinan DPR Sekarang tak ada Sosok Konfrontatif
Fokus pada RUU Prioritas
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, DPR lima tahun ke depan tidak akan banyak membuat Undang-Undang (UU).
DPR di bawah kepemimpinannya, kata dia, akan fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas.
Dengan begitu, kinerja DPR diharapkan bakal lebih efektif.
"Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak, namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) seperti dikutip Kompas.com.
Mantan Menko PMK ini mengatakan, DPR periode sebelumnya sudah menunda delapan RUU.
Delapan RUU meliputi RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Menurut dia, UU itu akan dijadikan prioritas dengan mekanisme dan tata tertib yang akan dibuat.
"Sudah ada delapan UU yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas prolegnas ke depan."
"Namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," ujarnya.
Selanjutnya, Puan mengatakan, dirinya bersama empat pimpinan DPR akan mengkaji lebih lanjut terkait RUU yang ditunda.
Setelah itu, pihaknya akan membuat tata tertib untuk melanjutkan pembahasan.
"Saya akan melihat dulu karena pimpinan sekarang baru dilantik. Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu, apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Glery Lazuardi/TribunJakarta) (Luthfia Ayu Azanella/Haryanti Puspa Sari/Kompas.com)